Tulungagung dari TVOnews.com – Polisi Satrim Tolongong segera memberikan dua pria dari Garot Regency di sebelah barat Jawa, pelaku pemerkosa orang cacat di Bupati Tulunge. Dua penduduk Provinsi Sebalon, produser penjualan yang direging Garot. Korban adalah orang yang mengalami gangguan pendengaran, tinggal di Ngonot, daerah Tollongagong, tetangga pelaku. Kepala Polisi Tulungagung Akbp Taat mengundurkan diri dan menjelaskan bahwa banyak media mengkonfirmasi bahwa korban adalah tetangga tersangka di daerah Ngunut. Kecelakaan itu terjadi pada korban, yang terjadi pada awal November, ketika tersangka masuk dan memperkosa korban. Lakukan ini lagi keesokan harinya.
“Ironisnya, alasan tersangka memperkosa korban yakin bahwa korban tidak bisa berteriak minta tolong,” katanya. Jumlah total korban diperkosa tiga kali oleh tersangka. Dia memberi tahu para korban insiden keluarga yang tidak mencukupi. Polisi segera memberi tahu. Dia menyimpulkan: “Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya.” Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 285 atau Pasal 289 KUHP dan mengancam 15 tahun penjara. (asn/far)