disinfecting2u.com – Veni Ariani kembali berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi putrinya Kiki.
Diakuinya, Kiki Rizki adalah hasil perselingkuhannya dengan Aditya.
Dalam upaya berlarut-larut, Veni Ariani mendesak Rizki Aditya agar mengakui Kiki sebagai anak kandungnya.
Kasus tersebut mendapat perhatian publik setelah pengacara kondang Hotman Paris memberikan pendapat hukumnya.
Dalam acara Hotman Paris, sang pengacara mengutarakan pendapatnya mengenai legalitas anak luar nikah.
Ia berdalih, anak dalam perkara ini tidak mempunyai hubungan hukum dengan ayah kandungnya karena orang tua anak tersebut tidak pernah menikah.
“Itu nama anak kandung, itu anak ibu. Secara hukum tidak ada hubungan hukum antara anak dengan bapaknya,” kata Hotman Paris dalam tayangan YouTube Hotman Paris.
Hotman Parris pun menegaskan, karena belum ada ikatan pernikahan yang sah, Rizki Aditya tidak punya kewajiban untuk memberikan nafkah kepada Kiki.
Secara hukum, Rizky bukan ayah Kiki, artinya dia tidak mempunyai tanggung jawab finansial maupun hukum terhadap anak tersebut, menurut Hotman.
“Jadi tidak ada kewajiban memberikan perawatan karena dia bukan bapaknya,” imbuhnya.
Namun pernyataan tersebut mengundang pro dan kontra dari masyarakat.
Banyak pihak yang mempertanyakan apakah keadilan sudah ditegakkan dalam kasus seperti itu, apalagi sang anak masih membutuhkan dukungan orang tua Hotman Paris, menurut Vinay Ariani terhadap Rizki Aditya. Perkara yang bisa diajukan adalah penelantaran anak.
Namun Winnie kesulitan memenangkan kasus ini karena statusnya yang belum pernah menikah secara sah.
Menurut Hotman, perkara yang diajukan Vinny tidak berpeluang menang.
“Jadi cara mengajukan gugatannya hanya ada satu, dan contohnya masih sangat sedikit. Kita tidak bisa menerapkan hukum perkawinan karena kita belum menikah,” jelas Hotman Paris.
Meski tantangan hukumnya berat, Winnie bertekad memperjuangkan keadilan bagi Kiki.
Kuasa hukum Vini Ariani, Phiri Aswan mengatakan, sejak awal sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah meminta Rizki Aditya menjalani tes DNA.
Uji coba tersebut diharapkan dapat memberikan bukti ilmiah yang kuat untuk membuktikan status biologis Kiki sebagai anak Rezki.
“Saya jawab ke penyidik, sayalah yang pertama kali meminta tes DNA,” kata Feri Aswan saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Permintaan itu tak ditanggapi Rizki selama tujuh bulan.
Baru-baru ini, setelah kasusnya santer di media, Rezki bersedia menjalani tes DNA.
Meski begitu, pihak Vinny masih menunggu hasil tes DNA dan kesepakatan lokasi.
Kini, Vinay dan tim kuasa hukum Rizki terus berupaya mengidentifikasi Aditya Kiki sebagai anak kandungnya.
Pihak Vinnie menegaskan keinginan mereka bukan sekadar mencari nafkah, melainkan keadilan dan pengakuan nyata bagi Kiki.
Vinnie berharap usai tes DNA, Rizki Aditya bisa lebih bertanggung jawab sebagai seorang ayah.
Di tengah situasi pelik tersebut, Veni Ariani terus berjuang dengan harapan hasil tes DNA bisa membawa kejelasan dan keadilan bagi putrinya.
Meski tantangan hukumnya cukup berat, Winnie bertekad memperjuangkan hak Kiki untuk diakui sebagai ayah kandungnya. (adc)