Warga Yogya Datangi Layanan Lapor Mas Wapres, Ini Aduannya

disinfecting2u.com – Sejak dibuka awal November lalu, posko pelayanan Laporan Wakil Presiden Mas terus dikunjungi warga dari berbagai daerah. Dalam kesempatan itu, lima perwakilan warga Yogyakarta yang datang dengan pakaian khas Peranakan juga berbaris di Pos Pelaporan Wapres Mas. 

Menurut Koordinator Persatuan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City di Kabupaten Yogyakarta, Edi Hardiyanto, mereka merupakan perwakilan korban yang datang untuk mengadukan hak-haknya yang dilanggar, termasuk terkait hak asasi manusia. sertifikat kota Malioboro Fungsionalitas (SLF). 

“Di sini kami mencari keadilan. Kami ingin menyampaikan pesan dengan busana Jogja ini bahwa kami selalu melakukan gerakan aksi selalu bertema budaya. Busana Peranakan Jogja ini merupakan simbol masyarakat kecil pencari keadilan. Kami turut berduka atas nasib Mas Gibran sebagai wakil presiden,” kata Edi. 

Itu juga membawa beberapa dokumen seperti persyaratan atau file SLF lengkap. Hal ini dinilai penting karena sudah memenuhi seluruh persyaratan, namun pemerintah daerah terkesan mandek.

“Di sini kami tegaskan juga, terkait perizinan sekarang ada masalah lingkungan. Data mengenai pembangunannya jelas. Makanya kami minta agar kondisi yang jelas-jelas dianggap kelemahan tidak ditumpangkan. , “katanya. katanya 

 

Sementara itu, Sekretaris P3SRS Budijono di Kantor Pelayanan Penerangan Wakil Presiden Mas ingin mengadukan hak keadilan dalam jual beli apartemen di Kota Malioboro yang sudah 8 tahun tidak jelas.

“Ya, kami berlima mewakili puluhan teman pemilik rumah susun yang belum mendapatkan haknya. Nasib kami tidak jelas, padahal pengembang sudah membayar lunas,” jelasnya.

Para korban mendesak pemerintahan Prabowo Gibran memberantas praktik pengembang dan mafia korporasi yang dinilai merusak iklim investasi di Yogyakarta. 

“Mari kita berharap Pak Prabowo dan Pak Gibran bisa mendengarkan keluh kesah kita yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan hak kita. Kita ingin melalui para menteri bisa mengkaji Pemda Sleman segera menerbitkan SLF atau Surat Keterangan Fungsional. Kompetensinya, agar kepemilikan hak atas apartemen di Malioboro bisa segera diraih,” ujarnya. (chm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top