Wamenkomdigi Klaim Sudah Pantau Pegawai Terlibat Judi Online

Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengungkapkan, kementeriannya telah memantau puluhan pegawai yang kini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs perjudian online. 

Menurut Nezar, tindakan Polri dalam kasus ini diapresiasi penuh oleh pihaknya.

“Mereka yang tertangkap sudah masuk radar pengawasan internal kami. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri,” kata Nezar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Minggu (3/11/2024).

Nezar menjelaskan, kecurigaan terhadap pegawai tersebut bermula dari kerja sama Kementerian Komunikasi dan Teknologi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Kegiatan Keuangan (PPATK). 

Dari kerja sama tersebut, ditemukan tanda-tanda transaksi mencurigakan di rekening beberapa karyawan.

“Kami telah menyelidiki lebih lanjut beberapa karyawan yang disebutkan, beberapa di antaranya mengaku terlibat dalam praktik perjudian online. Mereka juga telah dikenakan sanksi,” kata Nezar.

Kajiannya, sejumlah pegawai yang terlibat telah dimutasi dari jabatan sebelumnya terkait pengendalian konten negatif, khususnya terkait perjudian online. 

“Nama-namanya sudah dilimpahkan sebelum penangkapan,” ujarnya.

Nezar juga mengklarifikasi, salah satu pihak yang ditangkap bukanlah staf ahli, melainkan ahli yang bertugas membantu mengawasi tim pengendalian konten negatif. 

“Bukan staf ahli struktural, tapi spesialis yang membantu mengawasi ketua tim,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua tersangka baru yang ditangkap pada Minggu (3/11). 

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra mengungkapkan, kedua tersangka terdiri dari pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan seorang warga sipil.

Penangkapan ini membuat total tersangka menjadi 16 orang, dimana sebelumnya diamankan 14 orang, termasuk 11 pegawai kementerian dan 3 warga sipil.

Dalam perkembangan kasus ini terungkap salah satu pegawai Kemenkomdigi mengaku mendapat untung miliaran rupiah dari pengamanan situs judi online. 

Dari 5.000 situs yang seharusnya diblokir, sekitar 1.000 situs berhasil dilindungi agar bisa terus beroperasi. 

Pegawai tersebut mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta untuk setiap situs yang berhasil dilindungi, sehingga keuntungan yang diraih mencapai miliaran rupiah.

Namun tersangka menyebut perbuatannya dilakukan tanpa sepengetahuan Kementerian Komunikasi dan Teknologi. (pada)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top