NEWS LEMBARAN Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Minta Tunda Pemeriksaan Soal Pertemuannya dengan Eko Darmanto, Polisi Buka Suara

Jakarta, disinfecting2u.com – Irjen Pol Paul Karyoto angkat bicara soal permintaan penundaan penyidikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Alexander Marwata saat bertemu dengan mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Yogyakarta. , Eko Darmanto.

Menurutnya, permintaan Alexander Marvata untuk mengikuti ujian kembali adalah hal yang wajar.

Tentu saja, dalam hal ini pihak akan terus memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Pak Alex, seharusnya hari ini kami minta klarifikasi dulu. Beliau menunda karena ada perjalanan dinas dengan alasan yang kami anggap wajar, makanya kami beri kesempatan,” kata Karioto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1). 10/2024).

 

Sementara itu, polisi akan terus mendalami permintaan klarifikasi terkait Alexander Marwata sesuai jadwal yang telah ditentukan pada Selasa, 15 Oktober 2024 pekan depan.

Jadi, lain kali dia (Alexander) akan ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi. Jadi sudah dilakukan komunikasi tertulis, tegas Caryoto.

Dalam kasus ini, pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaran etik terhadap Alexander Marwata terkait pertemuan dengan pelapor.

“Sebenarnya ada tambahan informasi dan tentunya terkait dengan persoalan kode etik yang sudah menjadi pidana. Kemarin kami koordinasikan tindakan kami dengan Dewas. Nah, ini penting sebagai klarifikasi,” kata Caryoto.

Sekadar informasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan ke pekan depan.

Tadi pagi penyidik ​​kembali melayangkan undangan kepada Alexander Marwata dengan klarifikasi jadwal klarifikasi pada Selasa 15 Oktober 2024, kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Ia juga mengatakan, dalam kasus ini Alexander Marvata akan diperiksa bersama saksi lainnya di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, Ade Safri mengatakan, atas permohonan penundaan penyidikan pada Jumat, 11 Oktober 2024, yang bersangkutan juga mengirimkan surat kepada tim penyidik.

Keduanya membenarkan ketidakhadirannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik ​​pagi tadi, kata Ade Safri. (ars/muu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top