LEMBARAN NEWS Waketum MUI Soroti Perihal Harta Kekayaan Para Penguasa dan Pejabat

Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti banyaknya masyarakat yang berjuang untuk menjadi penguasa atau pejabat. 

Menurut Anwar Abbas, salah satu motifnya adalah ingin kaya atau bahkan kaya raya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang lumrah, karena ketika memiliki jabatan yang lebih tinggi, pasti akan diikuti dengan peningkatan kekayaan. dalam keterangan yang diterima disinfecting2u.com di Jakarta, Kamis (3/10/2024). 

Timbul pertanyaan: mungkinkah kekayaan para penguasa dan pejabat tersebut ditingkatkan? 

Menurut Buja Anwar, sapaan akrabnya, pejabat tentu boleh memiliki harta berlebih.

“Sepanjang mereka memperoleh kekayaan tersebut melalui cara-cara yang dibenarkan agama dan hukum yang berlaku,” kata Buja Anwar. 

Namun Buja Anwar mengingatkan, jika seorang pejabat mendapatkannya dengan cara yang bertentangan dengan hukum positif dan syariat agama, maka kekayaan yang terkait dengannya tentu tidak bisa dilihat dan diakui sebagai miliknya. 

Oleh karena itu, agar tidak ada pihak-pihak yang memfitnah dan/atau merugikan, perlu adanya penjelasan dan tanggung jawab bagi setiap pejabat dan pejabat, saran Buja Anwar.

Kemudian, jika pejabat tersebut melanggar hak positif, maka pemerintah dan negara harus segera menyita dan merampas harta bendanya. 

Namun jika yang dilanggarnya adalah ketentuan agama, tentu pada akhirnya akan dimintai pertanggung jawaban di sisi Allah SWT, kata Buja Anwar.

Sebab, kita saat ini berada pada masa dimana negara ini sedang tidak dalam keadaan baik, dimana isu korupsi sedang merajalela, lanjut Buja Anwar.

Oleh karena itu, Buja Anwar menyarankan agar mereka yang sudah atau masih menjalankan tugas sebagai penguasa atau pejabat, baik secara moral maupun hukum, harus menjelaskan kepada masyarakat dari mana kekayaannya berasal. 

“Jika ada kejanggalan dalam pemberitaan atau penjelasannya, maka menjadi tugas aparat hukum untuk mengusut dan mengusut lebih lanjut,” kata Buja Anwar. 

“Jika ditemukan pelanggaran, hendaknya perkara tersebut diproses dan dibawa ke pengadilan untuk diperiksa seadil-adilnya,” lanjutnya. 

Menurut Buja Anwar, hal ini sangat penting dilakukan demi terciptanya pemerintahan yang mendukung “good governance”.

Berkat itu, kami yakin kehidupan sosial, ekonomi, hukum, politik, dan keagamaan di negeri ini dapat berjalan dengan baik dan baik, ujarnya.

Tanpa itu, niscaya negara ini akan berada di ambang kehancuran, dan kita sebagai bangsa jelas tidak ingin hal itu terjadi, tutupnya. (meletakkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top