Palembang, disinfecting2u.com – Dugaan pembagian amplop dan uang oleh tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) Toha Tohet-Rohman pada Pilkada Musi Banyuasin (Muba) viral di media sosial. rakyat.
Terkait video viral tersebut, tim pembela yang terdiri dari pasangan calon wakil presiden dan wakil presiden Muba Lucianty dan Syaparuddin melaporkan kebijakan moneter yang diduga dilakukan tim pasangan calon Muhammad Toha Tohet di Bawaslu, Sumatera Selatan. Rohman.
Muhammad Fadli mengatakan, setelah tim advokasi menyiapkan laporannya terhadap pasangan calon Lucianty dan Syaparuddin, kelompoknya mendatangi Bawaslu untuk melaporkan salah satu pasangan calon tersebut kepada Bupati dan Bupati Muba No.
“Calon bupati melakukan tindak pidana dengan melakukan politik moneter, yakni Pasal 187 UU Nomor 14.
Ia juga mengatakan, dua wilayah yang dia laporkan, Desa Sekayugu Sukarami, sudah dalam pemeriksaan kejaksaan dan polisi.
“Hal kedua yang kami laporkan dari Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Bayunglinsir, adalah kebijakan moneter yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2 Toha-Roma, seperti pemberian uang untuk mengubah pemilih menjadi memilih,” ujarnya.
Berdasarkan video yang diperoleh, kami menduga hal tersebut terjadi karena lokasinya sedang kampanye pemilu dan masyarakat dibayar untuk mengubah persepsinya dalam memilih pasangan calon di lokasi kampanye, tambahnya.
Sementara itu, petugas pelanggaran Bawaslu Sumsel Muryadi membenarkan menerima dua laporan terkait kebijakan moneter partainya di Pilkada Muba.
“Kami akan mengikuti langkah ini karena langkah selanjutnya adalah mendapatkan laporan tentang kemampuan kami,” tambahnya. (Februari/November)