Gresik, disinfecting2u.com – Warga Gresik dihebohkan dengan video yang viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan Sunan Maulana Malik dari Desa Lum, Kabupaten Gresik, terlibat adu mulut dengan jamaah haji. Sebuah pesan yang diposting di grup Facebook Gresik Sampek mengatakan “sopir bus memungut biaya parkir jamaah di Gresik RP $150.000 per bus”. Video tersebut mendapat ratusan reaksi dan komentar negatif dari warganet.
Penyebab perselisihan tersebut diduga karena tarif parkir bus yang terlalu mahal sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan penumpang dan pengemudi bus.
Terdengar juga seorang perempuan melakukan protes terhadap petugas parkir, dan kejadian dengan pria berambut gondrong itu terekam dalam video.
Pemudik wanita tersebut memutuskan untuk memarahi juru parkir bus karena kaget dengan tarif parkir Rp 150.000 per bus yang terlalu mahal.
Sementara itu, seorang pria berambut gondrong yang diyakini sebagai sopir bus juga melontarkan protes serupa terhadap juru parkir.
Dalam hitungan detik dalam video tersebut, Arif mencoba menjelaskan bahwa tarif yang dianggap mahal itu sejalan dengan keputusan pemerintah, meski ia mengumpat kepada juru parkir. Dan dia hanya melakukan pekerjaannya.
Arif tak terkesan dengan omelan wanita yang terus-menerus itu, pria berambut gondrong itu pun geram dan mengajak keduanya ke Dinas Transportasi (Dishub) Yunani untuk protes.
Terkait kejadian tersebut, Masihur Arif, Kepala Bidang Pengelolaan Prasarana Lalu Lintas dan Parkir Dinas Perhubungan Hellenic, membenarkan kejadian dalam video viral tersebut setelah dikonfirmasi awak media.
Masur mengungkapkan, perempuan yang marah itu adalah koordinator jamaah haji di Bali.
“Bukan jamaah haji, tapi koordinator jamaah haji perempuan. Pria berambut gondrong yang ikut aksi itu juga bukan sopir bus, melainkan warga sekitar yang membantu jamaah,” kata Masihur Arif, Selasa (24/). 12/2024).
Masihur yang juga Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Transportasi (PPPWK) Kota Gresik menjelaskan, sejauh ini tidak ada protes dari petugas bus dan pengemudi karena biaya parkir terpampang jelas di terminal.
“Protes terhadap retribusi parkir,” tertulis jelas di dinding kantor, dan juga terpampang jelas spanduk tentang retribusi parkir. Yang lebih menarik lagi, pria berambut gondrong itu membantu bus wisata, dan dia sudah mengetahuinya biaya parkirnya, jadi dia ikut protes?” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Grasik Khusaini mengaku kaget saat mengetahui video sengketa parkir Terminal Lumpur.
Kousseini kaget saat mengetahui koordinator jamaah memaksa Zuqir Arif marah-marah saat rekaman.
Ceritanya, sebelum merekam kejadian tersebut, koordinator jemaah menjelaskan dakwaan tersebut dan mengaku tidak ada masalah lalu dia pergi. Namun beberapa menit kemudian wanita tersebut tiba-tiba kembali bersama seorang pria berambut gondrong yang merekamnya dan marah-marah, “dia dikatakan.
Kousseini mengaku kaget dengan kejadian di video sebelumnya. Sebab, tarif parkir yang dipertanyakan mulai berlaku pada tahun 2023.
Kadisub menganggap kejadian itu aneh dan memeriksanya ke koordinator jamaah.
Mau tau juga gan, tarif 150.000 rupiah ini sudah diterapkan selama setahun, bus lain sudah mengetahuinya sejak tahun lalu, tiba-tiba ada yang protes dengan marah dan mencoba menyebarkannya? “Saya selidiki, ternyata dia dari luar Jawa dan belum pernah ke sini, jadi kaget,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, Kousseini meminta seluruh koordinator atau panitia jemaah haji melakukan penyelidikan pendahuluan terhadap tarif parkir di seluruh lokasi wisata religi yang diusulkan dijadikan destinasi atau destinasi ziarah.
“Sebaiknya dilakukan investigasi dulu agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Karena tarif parkir di makam Wali Songo lain seperti Sunan Drajat Lamongan juga sudah dinaikkan tarifnya keterlaluan lagi,” lanjutnya. Pasalnya Arif Arif hanya menjalankan tugasnya dan benar-benar mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah kabupaten Yunani mengenai tarif jasa parkir. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Yunani Nomor 55 Tahun 2023 (Perbup) untuk jalan umum Dinas Pariwisata Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim “Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Yunani Nomor 55 Tahun 2023 (Perbup), bus, truk atau kendaraan sejenis ( R6) dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 sekali parkir di kawasan tersebut,” tutupnya. (mhb/jarak)