Viral! Ibu di Kota Cimahi Jadi Korban Kdrt Hingga Babak Belur, Kini Malah Harus Berjuang Merebut Anak Satu-satunya

Bandung, tvonews.com -Wulan Nurmalasari (25), seorang ibu dari Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, berjuang untuk mengambil tahanan atas anaknya yang berusia 3 tahun. Setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga seorang pria (kekerasan di rumah) dengan D.O.H asli, mantan bandnya.

Video kekerasan dalam rumah tangga dibagikan oleh Wulan Nurmalasari melalui media sosial dan menyerukan kritik terhadap dugaan pelaku yang mantannya.

Pengacara korban, Mohammed Nurdin, mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga telah terjadi sejak Juli 2023 hingga Agustus 2024. Sejauh ini, klien telah melaporkan dugaan kekerasan di Gedung Kepolisian Cimahi.

Nurdin menjelaskan bahwa kasus kekerasan dimulai dengan Willan Nurmalasari yang menangkap D.O.H yang telah melakukan kasus terhadap wanita lain. D.O.H bahkan tidak ragu untuk melukai istrinya terus -menerus sampai dia terluka. Tvonews.com, Jumat (31/01/2025).

Menurut pernyataan korban, Nurdin benar -benar mengatakan, dugaan pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban ketika mereka menolak untuk mematuhi keinginan untuk memiliki suami dan suami karena posisi korban tidak dapat hadir.

“Pria itu memaksa dirinya dalam periode menstruasi.

“Ketika dia melakukan kekerasan tidak hanya kepada istrinya tetapi juga untuk anaknya, bahkan para pelaku melakukan kekerasan yang sama kepada anak itu dan sekali momentum bahwa anaknya dibesarkan oleh istrinya,” kata Nurdin.

Di sisi lain, Nurdin menjelaskan kepada pernyataan korban bahwa suaminya sering mengonsumsi barang -barang ilegal dan ditangkap oleh polisi, tetapi dibebaskan untuk waktu yang singkat.

“Suaminya adalah pengguna narkoba dan menggunakannya setiap tiga hari sekali untuk memuaskannya dan keluarganya. Dia terjadi pada bulan April 2024 karena narkoba, tetapi 2 hari di sel bebas kembali karena suaminya membayar polisi menurut polisi Kona dari Kona Polisi regional sebesar 10 juta untuk membantunya, “jelasnya.

Nurdin juga mengatakan korban disertai oleh tim bantuan hukum Java Barat (JBH) dan melaporkan kasus tersebut ke Unit Layanan Wanita dan Anak Kota Cimahi (PPA) untuk menyampaikan kasus tersebut.

Sampai sekarang, Wulan Nurmalasari benar -benar berharap bahwa anak satu -satunya akan kembali ke Gripen -nya setelah waktu ini, yang akan dikeluarkan dari desanya di desa Pulau Nias.

(ILA/ FIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top