Video Viral Puluhan Remaja di Pati Konvoi Motor Sambil Bawa Senjata Tajam, 6 Tersangka Ditangkap Polisi

Pati, disinfecting2u.com – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda konvoi sepeda motor mengacungkan senjata di jalan Pati menuju Juwana Pantura, di Desa Purworejo, Kecamatan Pati Kota.

Dalam video yang beredar di banyak situs media sosial, senjata tajam yang digunakan antara lain sabit dan pedang panjang. Beberapa bahkan mengambil benda yang tampak seperti senjata.

Komentar masyarakat memenuhi postingan di media sosial, termasuk menandai akun Polres Pati, Jawa Tengah, agar segera menangkap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Setelah tersebar di media sosial, Polres Pati langsung mengambil langkah penyelidikan.

Usai melakukan penyelidikan, petugas Reskrim Polres Pati berhasil menangkap lima remaja putra (ABG) dan satu remaja bernama DTS (18), warga Kecamatan Wedarijaksa.

Kasat Reskrim Polres Pati Kompol M. Alfan Armin mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat di situs media sosial tentang adanya sekelompok anak muda yang melakukan penembakan besar-besaran senjata seperti sabit, pedang atau pedang panjang. dan hal-hal mirip senjata yang beredar di media sosial.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami menemukan kelompok pemuda tersebut. Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil menangkap satu orang dan lima anak pelaku pelanggaran hukum dengan sejumlah barang bukti senjata tajam dan sepeda motor. kata Kanit Reskrim Polres Pati Kompol M. Alfan Armin, Jumat (17/1/2025).

Dari keterangan tersangka, kelompok gabungan anak muda wilayah Pati Utara itulah yang menamakan kelompoknya Oetara Lambat.

Malam harinya, mereka berencana akan berkelahi dengan sekelompok pemuda daerah Pati Selatan. Namun pertarungan tersebut urung terjadi karena kedua tim tidak bertemu. 

Tersangka beserta barang bukti berupa 6 buah sabit, 1 buah corbek, 6 buah sepeda motor dan 1 buah airsoft gun bernama Bareta, dibawa pelaku dibawa ke Polres Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Pati, Kompol M. Alfan Armin, mengimbau para orang tua memantau interaksi anaknya agar tidak melakukan tindakan ilegal. (tangan / dengung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top