Jakarta, disinfecting2u.com – Ketergantungan Indonesia terhadap pinjaman luar negeri semakin meningkat. Pada Agustus 2024, Bank Indonesia (BI) mencatat total pinjaman Indonesia (ULN) meningkat 7,3 persen (year-on-year/yoy) menjadi $425,1 miliar AS, sekitar Rp6.617 triliun (ditukar 1 AS =). Rp 15.567)
Selain dipengaruhi oleh peningkatan utang pemerintah (instansi pemerintah) dan sektor publik, Direktur Utama BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, peningkatan utang luar negeri di Indonesia didasarkan pada perubahan mata uang atau nilai tukar.
Situasi pinjaman luar negeri pada Agustus 2024 juga akan dipengaruhi oleh melemahnya dolar AS terhadap banyak mata uang dunia, termasuk Rupiah, kata Ramdan Denny Prakoso dalam pidatonya di Jakarta, Senin (14/10/2024). .
Peningkatan ULN Indonesia terbesar pada bulan Agustus berasal dari ULN pemerintah yang tercatat meningkat 4,6 persen (yoy) menjadi 200,4 miliar. Meski utang pemerintah meningkat, Bank Indonesia memastikan utang pemerintah masih tinggi.
“Pertumbuhan pinjaman luar negeri dipengaruhi oleh peningkatan penanaman modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN), berdasarkan tingkat kepercayaan terhadap ekspektasi investasi di Indonesia,” kata Ramdan Denny Prakoso.
Bank Indonesia menilai utang pemerintah bijaksana, dapat diandalkan, dan cukup untuk mendukung belanja. “Utang luar negeri pemerintah tetap stabil karena sebagian besar utang luar negeri bersifat jangka panjang dan sektor ini menyumbang 99,9% utang luar negeri pemerintah,” ujarnya.
Uang Uang
Sementara dari pihak swasta, pada Agustus 2024 pinjaman luar negeri tercatat sebesar US$197,8 miliar atau meningkat 1,3 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Juli 2024 sebesar 0,5 persen (yoy).
Pertumbuhan ULN ini terutama disebabkan oleh ULN korporasi non-keuangan (non-financial corporations) yang mencapai pertumbuhan sebesar 1,6 persen (yoy). Utang luar negeri didominasi oleh utang jangka panjang dan porsinya mencapai 75,5% dari total utang luar negeri. “Utang luar negeri Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan kebijakan pengelolaan yang prudent. Hal ini ditunjukkan dengan rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap berada pada angka 31,0 persen dan bersifat jangka panjang. Jumlahnya 84,3 persen dari total utang luar negeri,” kata Denny Prakoso.
Untuk menjaga sistem kredit eksternal, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat kerja sama untuk memantau situasi kredit eksternal. (hsb)