Uskup Agung Suharyo Minta Pramono Anung Perhatikan Kesenjangan di Jakarta

Jakarta, disinfecting2u.com – Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Harjoatmodjo yang dikunjungi calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menjelaskan, situasi terkini di Jakarta dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia mengaku meminta Pramono memperhatikan permasalahan ketimpangan di Jakarta jika nantinya terpilih menjadi Gubernur Jakarta pada 2024.

Menurutnya, ketimpangan di Jakarta merupakan permasalahan paling nyata yang harus diselesaikan oleh gubernur mendatang.

“Salah satu kondisi di Jakarta, kalau kita lihat dalam kurun waktu singkat dan tanpa perlu analisa apa pun, salah satu hal yang jelas perlu diselesaikan secepatnya adalah ketimpangan,” kata Suharyo Wisma, Uskup Agung dari Jakarta. , Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Jadi saya sebagai warga Jakarta, saya sampaikan kepada Mas Pram sebagai calon gubernur, mohon masalah ini diprioritaskan pada waktunya, lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Pramono mengatakan akan berupaya mengatasi berbagai persoalan, mulai dari hal kecil yang menjadi kebutuhan pokok warga.

Pramono mengatakan pihaknya sudah memiliki sejumlah program kesejahteraan bagi warga Jakarta.

“Misalnya guru honorer yang gajinya minimal saat ini Rp 2 juta. Ya harusnya dinaikkan ke upah minimum,” kata Pramono di lokasi kejadian.

“Karena penghasilan anak di bawah umur dari RT-RW yang insentifnya hanya 2 juta dram, saya terang-terangan bilang jadi 4 juta dram. Kalau RW juga dikalikan dua,” imbuhnya.

Politisi PDIP itu mengatakan, partainya juga akan menggandakan insentif bagi pemantau ulat bulu (Jumantik) dan Dasawisma. Pramono juga berjanji akan memberikan manfaat sosial kepada para lansia.

“Yang paling menyedihkan adalah orang lanjut usia. Banyak sekali senior yang seharusnya mendapatkannya tapi tidak bisa, kenapa? Karena mereka tidak tahu cara merawatnya, jelas Pramono.

“Kemudian hal lain yang bisa tiba-tiba hilang. Karena dimainkan oleh orang-orang yang kemudian mengumpulkan data. Ya, hal-hal seperti itu harus dibersihkan, tidak lebih. “Yang berhak berhak mendapatkannya,” lanjutnya. (saa/dpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top