Jakarta, disinfecting2u.com – Satres Narkoba Polres Tangsel berhasil menghentikan pengiriman narkoba jenis sabu senilai Rp 80 miliar ke dua pulau.
Diketahui, dua tersangka berinisial AG (28 tahun) dan YG (26 tahun) ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya tengah menelusuri dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Victor kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) “Dia mendapat perintah dari S dan PW yang keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).”
Victor juga mengungkapkan, dirinya membayar antara Rp70 juta hingga Rp90 juta untuk mengirimkan barang ilegal, berdasarkan pengakuan kedua tersangka.
Sedangkan dua DPO merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pengawas.
Namun salah satunya adalah DPO yang berinisial di Malaysia.
Menurut 2 tersangka, DPO S dan PW merupakan warga negara Indonesia. “S di Sumatera, PW di Malaysia,” kata Victor.
Sekadar informasi, Satuan Anti Narkoba Polres Tangsel berhasil mengungkap peredaran sabu antar pulau senilai Rp 80 miliar di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat.
Victor mengatakan dua orang, AG (28) dan YG (26), ditangkap.
Dua di antaranya berhasil ditangkap usai ditangkapnya seorang bandar narkoba berinisial A (37 tahun) di kawasan Jombang, Kecamatan Ciputat.
“Kami menangkap tersangka A di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jipang dengan membawa sabu seberat 5,19 gram serta barang bukti penyidikan sabu dan barang bukti lainnya,” kata Victor kepada wartawan, Selasa. (19/11/2024).
A kemudian diperiksa dan diketahui sabu dalam jumlah besar akan diangkut dari Pulau Sumatera menuju wilayah Bekasi, Jawa Barat melalui jasa trucking yang akan melewati wilayah hukumnya.
“Petugas kami langsung memindahkan dan menangkap dua orang tersangka, AG (28 tahun) dan YG (26 tahun) asal Cianjur, Jawa Barat, di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi,” jelas provinsi tersebut.
Sementara itu, dari penggeledahan terungkap adanya 40,2 kilogram sabu di dalam kompartemen penumpang mobil. (ars/raa)