Jember, disinfecting2u.com – CPU Kabupaten Jember akhirnya menata ulang tim persiapan debat publik kedua Pilkada Jember 2024. 02, Fawait-Yoko.
Perubahan susunan redaksi dalam Keputusan KPU Jember Nomor 1247 tanggal 4 November 2024 ditandatangani Ketua Jember Dessie Anggreni dan disetujui oleh Kepala Bagian Teknis dan Bagian Hukum Adi Setiawan.
Komisioner KPK Jember Andi Vasis mengatakan, persiapan debat publik kedua ini memakan waktu sekitar satu bulan.
“Insya Allah desain debat kedua tidak jauh berbeda dengan debat pertama. Namun mekanisme pelaksanaan visi dan misi tersebut akan berbeda. “Pada debat kedua, pasangan calon nomor urut 02 berbicara terlebih dahulu dan mengutarakan misinya,” ujarnya.
Dibandingkan debat pertama yang mengangkat isu ekonomi, debat kedua akan lebih fokus pada isu hukum dan pemerintahan, kata Andy.
“Untuk tema kedua, kita akan menjajaki strategi dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, tata kelola peraturan, dan birokrasi di Kabupaten Jember,” kata Andy.
Selama persiapan KPU, Jember berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
PKC juga membatasi jumlah pendukung yang boleh mengikuti debat publik kedua sebanyak 100 orang, termasuk pasangan kandidat.
Perubahan dilakukan pada tim pengembang karena salah satu anggota tim mengundurkan diri karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Setelah itu, KPU Jember melakukan perubahan dan menambah jumlah pengembang menjadi tujuh orang. Tingkat pendidikan tim pengembangan juga berubah. Jika sebelumnya hanya berasal dari Unezh, kini hadir sivitas akademika dari universitas lain, termasuk UIN HAS Zember.
Kelompok yang menyelenggarakan debat publik kedua antara lain:
1. Andang Subaranto, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember2. Eco SUVARGONO, Dosen Fakultas Kebudayaan Zember University3. Bulan. Chotib, direktur studi pascasarjana UIN KHAS Zember4. Yusuf Adiwibowo, Dosen Fakultas Hukum Zember University5. Adhitya Wardhono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember6. Disi Wulandari, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember7. Luna Dahlan, Guru Besar Hukum UIN HAS Jember. (ssss/ayam)