Update Terbaru Kasus Pelecehan Seksual oleh Agus Disabilitas, Polisi Beberkan Proses Penyidikan Sudah Selesai

Mataram, TVOnews.com – Seharusnya pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama, sekarang seorang pria muda penyandang cacat dengan disabilitas dari barat sudah berakhir.

Polisi Regional NTB mengungkapkan langkah investigasi pelecehan seksual oleh orang -orang bernama Agus.

“Dengan demikian, fase investigasi polisi, akhirnya, berakhir di kantor jaksa penuntut,” Thailand (12/27/2024) berakhir.

Saat ini, polisi hanya menunggu hasil catatan yang dapat dilakukan di kantor jaksa NTB.

“Sekarang dia hanya menunggu kantor jaksa untuk mengikuti,” katanya.

Kantor jaksa nantinya akan memeriksa file untuk menentukan atau masih mengajukan file.

Juga diharapkan bahwa pencarian rekaman kedua tidak dapat menjadi peneliti jaksa penuntut, yang dapat segera menerbitkan dan tidak memiliki instruksi tambahan.

Syarif menyatakan bahwa partainya menyatakan harapan bahwa abu -abu sebelum Tahun Baru dapat dinyatakan lengkap.

“Inilah yang kami harapkan dari kantor jaksa penuntut, karena kami mengikuti segalanya, kami beralih ke kantor jaksa penuntut,” katanya.

Di masa lalu, peneliti jaksa NTB mengembalikan catatan kasus dalam kasus pelecehan seksual, yang menyeret petugas polisi pada hari Jumat (12/13/2024).

Jaksa penuntut bertanya lengkap lainnya, terkait dengan kasus ini, termasuk informasi korban, yang terdaftar oleh 17 orang dari Komite Disabilitas Regional NTB (KDD). (/ IWH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top