Pekanbaru, disinfecting2u.com – Keluarga pelaku kecelakaan fatal yang menimpa satu keluarga, ayah, ibu, dan bocah lelaki berusia 10 tahun di Jalan Hang Tua, Pekanbaru, Riau, meminta agar pelaku dihukum, Jumat. (3) /1/2025).
“Kami berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya,” kata Rosnan, kerabat korban, saat ditemui di pemakaman.
Suasana duka mendalam menyelimuti pemakaman di kediaman Garuda Permai II, Desa Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, yang dihadiri ratusan pelayat untuk menyampaikan belasungkawa. Ketiga korban, Anton Sujarvo (38), Afrianti (42) dan putranya, Aditio Aprio Anjani (10), dimakamkan di pemakaman umum Tampan.
Saat jenazah sampai di kuburan, air mata haru pun tertumpah. Rosnan yang berada di Pelalavan saat kejadian itu mengaku sangat terpukul setelah mendengar kabar duka tersebut pada Kamis pagi, 1 Januari 2025.
“Mereka ingin memanfaatkan hari libur itu untuk menjenguk mertuanya yang sakit di Lyric, Indragiri Hulu,” ujarnya.
Keluarga ini meninggalkan seorang anak yang tidak ikut ekspedisi. Anak tersebut mungkin diasuh oleh neneknya atau kerabat dekatnya.
Peristiwa itu terjadi saat mobil Toyota Calya milik Antony Romansya (44) menabrak sepeda motor korban. Pelaku dalam pengaruh narkoba bersama dua penumpangnya melaju dengan kecepatan tinggi dari Kulim menuju Pekanbaru, kehilangan kendali dan menabrak dua sepeda motor. Akibat penyerangan tersebut, tiga orang tewas dan dua penumpang mobil lainnya mengalami luka-luka. (pria/wanita)