Medan, tvononews.com – Polisi regional utara Sumatra diminta untuk mengambil langkah -langkah terhadap mafia gas LPG bersubsidi yang berbahaya dan berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Permintaan itu disajikan dalam demonstrasi lusinan di markas polisi Sumatra Utara pada hari Senin (1/2025).
Koordinator tindakan, Terat Lamnur Siregar, mengatakan bahwa kedatangan mereka di polisi distrik Utara Sumatra meminta polisi untuk memberantas dan menangkap mafia campuran untuk subsidi gas campuran.
3 – Penangkap gas bersubsidi dicampur dengan berbagai ukuran dan gudang berjarak 1 kilometer dari Kepala Polisi Sumatra utara.
Kontraktor dikatakan mendapatkan 3 kilogram gas bersubsidi dari berbagai sumber, sehingga gas ditransfer ke silinder gas 5 kilogram, 12 kilogram dan 50 pound.
“Jika kita menuliskan, karena saham gerombolan gas negara sekitar RP1 miliar dicampur dalam 5 pon silinder gas, dan berbagai kilo dan dijual dengan harga non-hypandisasi. Meskipun 3 kilogram gas,” kata Cull, Senin (20.1.2025).
Tersangka ketakutan bahwa gudang gas campuran beroperasi selama bertahun -tahun dan dituduh melindungi petugas polisi di polisi distrik Sumatra Utara. Karena, mereka bebas untuk mencampur gas bersubsidi sampai negara itu diperkirakan kehilangan miliaran.
PS Kanit Subdit dan Direktorat Inak untuk Investigasi Khusus Kejahatan, Polisi Sumatra Utara AKP Indah, yang telah bertemu publik mengusulkan agar mereka memberikan laporan formal.
“Di sini kami merekomendasikan seorang kolega untuk membawa surat tertulis tentang keluhan yang berisi cara mendistribusikan, siapa yang melakukannya, menulisnya dan mengirimkannya segera,” katanya.