UMSP Ditargetkan Terbit 1 Januari 2025, Disnaker Sebut Pengusaha Ngeluh Berat Bayar di Atas UMP

JAKARTA, disinfecting2u.com – Upah Minimum Sektoral (UMSP) tahun 2025 bagi pekerja di Wilayah Ibu Kota Jakarta pasti akan diatur terpisah dari Upah Minimum Provinsi (Kepugbu), kata Direktur Jenderal Tenaga Kerja Wilayah Metropolitan Jakarta Hari Nugroho UMSP akan dilaksanakan. Pihaknya akan terus berupaya mempercepat proses tersebut semaksimal mungkin.

“Atas perintah gubernur yang berbeda-beda. Tidak ditentukan dalam satu peraturan gubernur, bisa dengan peraturan gubernur yang berbeda, karena rinciannya berbeda-beda. Ada nomor sektornya, di sektor mana,” kata Hari, Rabu malam (12/11). , 2024).

UMSP berbeda dengan UMP karena memuat angka-angka rinci berdasarkan wilayah tertentu. Oleh karena itu, proses negosiasi lebih rumit dan memerlukan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja.

Pak Hari menekankan pentingnya UMSP mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 sesuai dengan ketentuannya. Oleh karena itu, pihaknya mempercepat prosesnya agar bisa selesai pada akhir tahun.

“Itu harus kita lakukan karena perlu dilaksanakan mulai 1 Januari 2025. Jadi bisa kita lanjutkan dan dilaksanakan secepatnya pada 1 Januari,” jelas Hari.

Dengan dipastikannya UMSP lebih tinggi dari UMP, para pengusaha merasa tidak puas dengan beratnya beban tambahan tersebut. 

Meski demikian, Hari mengatakan pemerintah akan terus mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan pengusaha.

“Iya saya dengar keluhannya dan itu serius. Tapi sekali lagi, ada juga pihak yang disponsori pemerintah,” kata Hari.

Pemprov DKI Jakarta berharap dengan penerapan UMSP yang terstruktur mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai tanpa mengorbankan integritas usaha.

UMP yang telah ditetapkan sebelumnya menjadi dasar perundingan penetapan jumlah sektor tertentu UMSP. (Pertanian/NBA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top