Jakarta, disinfecting2u.com – Lebih dari sepuluh tahun lalu, kinerja logistik nasional Indonesia dinilai kurang optimal akibat biaya logistik. Pada tahun 2013, menurut data Bank Dunia, biaya logistik nasional Indonesia mencapai 24%, lebih tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Situasi tersebut membuat pemerintah menyusun strategi komprehensif untuk mengatasi permasalahan arus logistik agar lebih efisien dan sistematis, melalui transformasi digital melalui pengembangan Indonesia National Single Window (INSW) dan National Logistics Ecosystem (NLE). .
Pada awal pengembangannya yakni pada tahun 2014, INSW sedang dalam tahap awal konsolidasi sebagai ekosistem yang mengintegrasikan pengelolaan dokumen kepabeanan di Indonesia. Pengembangan difokuskan pada penerapan single submission (SSm) penyerahan dokumen ekspor dan impor. Kiprah INSW pada periode ini masih sebatas integrasi dasar antar lembaga pemerintah.
Namun penerapan ini membantu meningkatkan efisiensi proses perdagangan lintas batas. Tahun berikutnya, pada tahun 2015, pemerintah membentuk lembaga pengelola portal INSW, yaitu Institute of National Single Window (LNSW). Lembaga ini bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pengelolaan INSW, menjamin koordinasi dan integrasi antarlembaga dengan kawasan bea cukai, karantina, dan perizinan terkait perdagangan dengan nama Pengelola Portal (PP) INSW.
Pada tahun yang sama, untuk mengimplementasikan INSW, pemerintah juga membentuk Indonesia National Single Window System (SINSW) Gen-1, yaitu sistem elektronik untuk mengintegrasikan sistem di kementerian/departemen terkait ekspor dan impor. Sistem kementerian/lembaga ini meliputi sistem Inatrade (Kementerian Perdagangan), SIINAS (Kementerian Perindustrian), dan CEISA (Kementerian Keuangan).
Pada tahun 2016, INSW telah diterapkan secara penuh di beberapa pelabuhan besar di Indonesia, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Belawan, dan Pelabuhan Tanjung Perak. Penggunaan INSW di pelabuhan-pelabuhan ini membantu mempercepat proses perizinan dengan mengintegrasikan sistem bea cukai dan perizinan ke lembaga terkait.
Pada tahun 2017, Indonesia mulai aktif berpartisipasi dalam ASEAN Single Window (ASW), sebuah platform regional bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar informasi perdagangan. INSW terintegrasi dengan ASW, memungkinkan pertukaran data elektronik seperti Certificate of Origin (e-Form D) antar negara ASEAN. Tahun berikutnya, Indonesia meluncurkan Sistem Pertukaran Informasi Elektronik Perjanjian Komoditas ASEAN (SiPakDE ATIGA) antara Indonesia dan Thailand, Malaysia, Singapura dan Vietnam. Hal ini mendorong perdagangan bebas di kawasan ASEAN dan memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasokan global.
Pandemi Covid-19 melanda dunia pada tahun 2020, mendorong pemerintah untuk meningkatkan proses digital dalam perdagangan lintas batas. Pada masa pandemi Covid-19, INSW telah membentuk Sistem Perizinan Impor Darurat SSm untuk pembebasan bea masuk dan perizinan dalam penanggulangan Covid-19. Di sisi ekspor, INSW telah membuat Sistem Lisensi D Alat PE untuk Izin Ekspor (PE) Alat Kesehatan (Alkes) yang terintegrasi dengan Medical Device Monitoring Range (DMA). INSW meningkatkan konsumsi seiring dengan meningkatnya permintaan perdagangan. Hal ini menginspirasi LNSW untuk membangun SINSW Gen-2, sistem keamanan data yang ditingkatkan.
Pemerintah berupaya mempercepat sistem logistik nasional berdasarkan amanat Instruksi Presiden (Inpr) tahun 2020 tentang pembentukan Ekosistem Logistik Nasional (NLE). ). NLE merupakan ekosistem logistik yang menyinkronkan arus barang internasional dan lalu lintas dokumen mulai dari kedatangan kendaraan hingga kedatangan gudang.
Berdasarkan hasil penelitian Indonesia Australia Partnership Program for Economic (Prospera) tahun 2023, tercatat ketersediaan layanan NLE dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, serta meningkatkan efisiensi logistik nasional. ekosistem persaingan ekonomi global. Rata-rata efisiensi yang dihasilkan selama dua tahun terakhir adalah 51,1% (waktu) dan 34,75% (biaya). Pada tahun 2023, NLE telah diterapkan di 46 pelabuhan dan 6 bandara dengan pelayanan SSm (Izin SSm dan Bea Cukai Karantina Impor SSm) hingga 98%. INSW dan NLE merupakan dua inisiatif strategis yang dikembangkan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan logistik dan proses perdagangan internasional, yang saling melengkapi untuk mempercepat dan menyederhanakan arus barang dan dokumen.
INSW menjadi andalan dokumen perizinan kepabeanan karena bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan pengelolaan ekspor-impor. Sedangkan NLE INSW dirancang untuk mengoptimalkan ekosistem logistik nasional melalui pengolahan data dan informasi.
Pengurangan waktu tunggu (dwell time) atau pengurangan waktu tunggu barang/kontainer di pelabuhan merupakan salah satu indikator keberhasilan penerapan INSW dan NLE. Waktu yang dihabiskan di pelabuhan berkurang dari 4,05 hari pada tahun 2017 menjadi 2,62 hari pada tahun 2023. Hal ini merupakan hasil kolaborasi antar lembaga dan membuktikan bahwa transformasi digital dapat mempercepat proses perizinan. (perut)