Todung Mulya Lubis, Aktivis HAM dan Anti-korupsi serta Pendiri ICW, Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan

Hak Tangentnss.com-Adult, Totsung Muana Masis, Southern Labis, Label Selatan, Pelanggaran telah membuat beberapa bukti. “Pengadilan yang salah dari Pengadilan Hak atas Hak atas Pengadilan. Keputusan Perintah Materi Hukum (Sosial belajar tentang keluarga publik, alih -alih memikirkan bukti lain untuk mengajar orang lain. Jika buktinya adalah persetujuan , “Direkomendasikan. IPG disebut ICG untuk mengundang ICG. Sampai sebagian besar mayoritas acara utama masih menggambarkan bahwa distribusi hukum lainnya atau 200” menara terus berlanjut, “dalam peringkat jumlah tersebut pendapatan di akhir undang -undang yang telah terkait dengan prinsip kekerasan. “

 “Korupsi adalah masalah serius bagi negara ini. Tetapi ini tidak berarti bagi para pembela para pembela – kemudian membuat terdakwa. Karena alasan ini bagaimana, jaringan terbaru berdasarkan etnis rendah,” adalah bahan -bahannya. “Orang Indonesia tidak tahu dari langkah sebagai orang di pengadilan besar dapat membuatnya lebih baik, dan agar saya akan memberi saya klaim penerima untuk keduanya malam ini,” apa akhir kartu. (CHM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top