Semarang, disinfecting2u.com – Peristiwa dugaan malpraktek Program Pelatihan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sudah menemui titik terang. Polda Jateng menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Paul Artanto mengatakan, penetapan tersangka akan diumumkan hari ini setelah gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
“Saat ini sedang kami tangani gelar perkara terkait kasus PPDS. Setelah gelar perkara selesai, kami informasikan kepada rekan-rekan wartawan,” kata Artanto di Polda Jateng, Selasa (15/10/2024). .
Soal tersangka, Artanto belum bisa menjelaskannya saat ini. Informasi lebih lanjut akan diberikan pada sore hari.
“Baiklah, (tersangka) akan kami laporkan setelah kasusnya selesai sore ini,” jelasnya.
Selain itu, peneliti juga menemukan 48 saksi kematian Dr. Aulia. Puluhan saksi dimintai keterangan, mulai dari korban, tua dan muda. Keterangan juga telah dimintai pihak kampus sebagai saksi.
“Semua saksi ini terkait dengan kasus pelecehan ini. Itu sangat tergantung. Dan para senior, generasi muda, profesional dan seluruh instansi yang terkait dengan masalah ini,” imbuhnya (dcz/buz).