disinfecting2u.com – Presiden Republik Indonesia I.R. Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan, rumah sakit harus terus memberikan pelayanan kesehatan yang efektif dan menyediakan infrastruktur yang memadai di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkannya saat mengunjungi berbagai rumah sakit umum pada bulan lalu.
Sesuai PP Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan bidang rumah sakit, dan sesuai Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peraturan tersebut salah satunya mengatur pelaksanaan ruang perawatan rumah sakit. fasilitas.
Polri sebagai suatu lembaga mempunyai fungsi pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, mengayomi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Sesuai dengan keputusan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Negara mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan hukum dan mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, yang salah satunya adalah memberikan pelayanan yang memadai. Fasilitas kesehatan. .
Sepanjang tahun 2014 hingga saat ini, Polri telah membangun 13 rumah sakit dengan total 57 rumah sakit darurat yang tersebar di seluruh Indonesia. RS Payangara merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Kapolri Jenderal Listio Sikit Prabowo pernah mengatakan RS Polri bisa terus meningkatkan pelayanan kesehatan tidak hanya kepada anggotanya tetapi juga masyarakat umum.
Harapannya RS Payangara benar-benar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota dan pelayanan umum kepada masyarakat, sehingga kehadiran RS Payangara benar-benar dapat dirasakan dan dimanfaatkan serta tentunya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, kata Listio.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Trunoyuto Wisnu Antigo menambahkan, hal ini merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Polri dengan didukung sumber daya Polri yang sehat, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. .
RS Bayangara selanjutnya akan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, kata Jaya, mantan Kabid Humas Polta Metro Metro.
Ke-13 RS Payangara yang dibangun hingga saat ini sepanjang tahun 2014 antara lain: 1. RS Payangara Tingkat IV Gambar 2. RS Payangara Tingkat Papua Barat 3. RS Payangara Tingkat IV Babel 4. RS Payangara Tingkat IV Bandon 5. RS Payangara Tingkat IV Sulawesi Barat 6. RS Payangara RS Tingkat IV Kalimantan Utara 7. RS Payangara Tingkat IV Korondalo 8. RS Payangara Tingkat IV Cianjur 9. RS Payangara Tingkat IV Surakarta 10. RS Payangara Tingkat IV Batang Toru 11. RS Payangara Tingkat IV. RS Selatsp Tingkat 11. RS Payangara Tingkat IV RS Payangara 13. RS Payangara Tingkat IV Flora.
“Pembangunan RS ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara Polri dan pemerintah daerah serta berbagai pihak yang terlibat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang kesehatan,” tutup Trunoudo.(chm)