Surabaya, disinfecting2u.com – Persatuan Pemuda Budha (YBA) Indonesia mendorong dan menghimbau Generasi Z atau Gen Z untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Hal ini karena merupakan bagian dari kewajiban kewarganegaraan dan partisipasi mereka dalam masyarakat, meskipun dalam ajaran Buddha tidak secara khusus mengamanatkan pemungutan suara atau partisipasi politik. “Keputusan memilih adalah pilihan pribadi. Saya mendorong generasi muda Budha untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu legislatif dan memberikan suara pada Pilkada 2024,” kata Billy Lukito Joeswanto, Ketua Ikatan Muda Budha Indonesia, pada Sabtu (12/12/2024). 10/2024).
Seruan untuk berpartisipasi aktif dalam pemilukada juga disampaikan dalam berbagai kesempatan. Salah satunya saat menjadi pembicara pada kuliah umum lintas agama di Universitas Surabaya, Rabu lalu. Pertama, tindakan benar (Samma Kammanta), artinya memilih dapat dipandang sebagai bentuk tindakan benar yang memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Kedua, Compassion (Karuna), artinya dengan memilih seseorang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan semua makhluk. Ketiga, saling ketergantungan, artinya agama Buddha mengajarkan bahwa segala sesuatunya saling berhubungan. Partisipasi dalam pengambilan keputusan masyarakat mengakui adanya hubungan ini, ujarnya. Keempat, awareness yang berarti ikut serta dalam proses pemungutan suara dengan penuh kesadaran dapat membantu seseorang dalam mengambil keputusan. keputusan yang tepat demi kepentingan seluruh kehidupan masyarakat, tidak menarik diri sepenuhnya atau terlalu terikat pada politik, sejalan dengan ajaran Buddha tentang Jalan Tengah “Dalai Lama telah berbicara tentang pentingnya demokrasi dan partisipasi masyarakat. “Beliau pernah mengatakan bahwa demokrasi adalah nilai universal yang didasarkan pada kebebasan memilih rakyat,” kata Billy mengutip pernyataan Dalai Lama. Beberapa poin penting “Sang Buddha mengajarkan bahwa apapun karma yang kita ciptakan, baik atau buruk, kita adalah pewaris perbuatan kita, dikutip dalam Anguttara Nikaya 5.57 beliau “Keputusan untuk memilih harus merupakan keputusan pribadi, dibuat dengan penuh kesadaran dan kebijaksanaan, sebagai mempertimbangkan potensi kemaslahatan bagi semua makhluk,” tutupnya. . (go/go)