Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkada 5 Kabupaten/Kota se-DIY Hanya 70 Persen, Ini Penyebabnya

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Pemilihan ketua daerah (Pilkada) 2024 digelar pada Rabu (27/11/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyebutkan rata-rata tingkat partisipasi masyarakat di 5 kabupaten/kota di DIY sudah mencapai 70 persen. Capaian tersebut berkurang pada Pilkada 2020.

“Pada pemberitaan awal, rata-rata partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 lebih dari 70 persen, namun kurang dari 80 persen. Partisipasi di Pilkada 2020 justru menurun,” kata Sree Surani, Kepala Dinas Sosial, Pendidikan Pemilih dan Masyarakat DIY. Bagian Partisipasi KPU. dalam jumpa pers, Jumat (28/11/2024).

Rani mencatat, partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 di Kota Yogyakarta sebesar 77 persen dan Kulon Progo sebesar 80 persen. Kini wilayah Gunungkidul, Sleman, dan Bantul sudah lebih dari 80 persen.

Pemilu 2020 yang masih di tengah pandemi Covid-19 disebut-sebut menjadi penyebab menurunnya partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024. Hampir seluruh pemilih berada di rumah.

Bahkan, ada event yang meningkatkan partisipasi masyarakat di Gunungkidul karena animo masyarakat yang datang ke TPS sekedar untuk menguji badannya dengan Thermogun.

“Dengan demikian, partisipasi masyarakat di Gunungkidul meningkat menjadi 10 persen pada periode tersebut (Pilkada 2020),” kata Rani.

Sebaliknya, pada pemilu presiden dan pemilu Februari lalu, masyarakat di luar DIY sudah bisa menggunakan hak pilihnya di DIY. Sekarang sudah ada masyarakat di TPS yang memiliki sertifikat lokal. 

Soalnya di tanah air tidak semua orang punya KTP, misalnya di Kota Yogyakarta, di Kota Yogyakarta pada hari H pemilu, maka pada hari H tidak keluar dari pemilu. Kota Yogyakarta untuk menggunakan hak pilihnya, kata Rani.

Di tempat yang sama, Direktur Komite Sentral Tajikistan Ahmad Shidchi mengatakan angka konkrit partisipasi masyarakat akan diberikan setelah rangkuman di tingkat kabupaten/kota.

“Juga di DIY hanya ada satu surat suara untuk memilih wali kota dan wakil wali kota, menteri dan wakil presiden, tidak ada pemilihan gubernur,” kata Shidqi. (scp/buzz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top