Timnas Indonesia Ramai Diberitakan Media Singapura Usai Bermain Imbang Lawan Bahrain, Ungkap Alami…

Jakarta, Tevonu.com -Nina (1/3/220) harus membagi poin dalam tim nasional Indonesia Bahrain dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026.

Hasil pertandingan melawan Bahrain berakhir dengan posisi 2-2 di tim nasional Indonesia, dan wasit Ahmed Al-Kalf Leadership memiliki banyak kontroversi.

Alasannya adalah bahwa Ahmed mampu mencetak equalizer Bahrain di menit ke -99 pertandingan, yang sebenarnya berakhir pada menit ke -66.

Kontroversi kepemimpinan wasit Ahmed al -kaf juga disorot dalam pertandingan ini untuk mengecewakan pecinta sepak bola di negara ini.

Selain itu, kontroversi Ahmed al -kalaf juga telah disorot dan media Singapura telah menjadi berita.

Kontroversi wasit Oman Ahmed Al -Kalf, melaporkan dari Antara dari Singapore Channel News Asia (CNA), juga menyoroti kontroversi tersebut.

Faktanya, CNA telah berhasil dikombinasikan dengan tim nasional Indonesia, yang telah dirampok oleh wasit.

“Got Road: Late Equalizer di Indonesia melaporkan bahwa Equalizer atau kualifikasi Piala Dunia Tihasik telah ditolak.”

CNA telah meramalkan bahwa wasit tidak akan menyelesaikan pertandingan sesuai dengan waktu tambahan yang diberikan.

Akibatnya, target equalizer Bahrain ditunda selama tiga menit setelah pertandingan.

Menurut CNA, keputusan itu mampu menjaga Bahrain 2-2, sehingga gagal memenangkan Indonesia.

Faktanya, pertandingan kemarin adalah kemenangan utama Indonesia di babak ketiga kualifikasi Piala Dunia Zona Asia 2026.

“Ketika pertandingan Indonesia dimulai, wasit segera menyelesaikan pertandingan dan menyebabkan reaksi yang kuat tanpa menggunakan jeda kedua dari berbagai tim, terutama Indonesia.”

Dalam berita itu, anggota XO PSSI telah berjanji untuk mengirim surat protes kepada Arya Siluling dan AFC.

CNA telah menghukum pelatih nasional Indonesia Shin Tai-Yang setelah kinerja wasit dalam pertandingan. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top