Bojonegoro, disinfecting2u.com – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati (Paslon) Bojonegoro 2024 nomor urut 02, Setyo Wahono – Nurul Aziza memilih membolos dalam rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Bojonegoro, Senin malam (11). /11) pukul 20.32 WIB.
Joko Purwanto didampingi kuasa hukum Hanafi mengungkapkan, undangan rapat koordinasi KPU untuk membahas pembahasan lebih lanjut baru diterima di hari yang sama. Namun mereka memutuskan untuk melarikan diri sebelum pertemuan selesai.
“Rapat koordinasinya belum selesai, kita berangkat dulu,” kata Joko.
Joko mengatakan dalam pertemuan itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU untuk membahas penyelenggaraan debat publik malam itu.
“Debat publik kami laksanakan sesuai Berita Acara (BA) 312 tanggal 24 September 2024 yang mengatur tanggal dan format debat, tidak ada yang dibatalkan oleh pihak manapun. “Ada kesepakatan pasangan calon di BA yang juga ditandatangani KPU dan Bawaslu,” jelas Joko.
Namun tiba-tiba KPU mengeluarkan keputusan yang bisa menggunakan kewenangan baru untuk mengadakan perdebatan berbeda dengan BA 312.
Artinya, digunakan dua landasan hukum untuk bernegosiasi dengan tanggal dan format yang berbeda, ujarnya.
Joko menambahkan, KPU harus mencabut BA 312 sebelum Keputusan KPU Nomor 1547.
“Itu dua jalur, tanggal dan formatnya berbeda, sehingga membuat pasangan calon bingung,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya dan M. Hanafi, selaku wakil Paslon 02, Keputusan KPU no. Tahun 1547 diputuskan karena BA 312 yang dimilikinya tidak dibatalkan.
Pihaknya saat ini Keputusan KPU No. Pak Bawas mengutus Bozonegoro untuk membatalkan 1547. kata Hanafi.
“Ba 312 menurut kami mempunyai kekuatan yang tinggi. “Ini kesepakatan bersama yang diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata,” kata Hanafi.
Joko Purwanto kembali menegaskan pasangan calon Bawasluku 02 Keputusan KPU Nomor 1547 karena ingin mengikuti prosedur dan peraturan hukum. Ia pun mengajak semua pihak untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama.
“Kalau sudah disepakati dan dicatat ya lakukan. Kalau tidak setuju jangan langsung naik podium,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Tegu Haryono – Farida Hidayati menghadiri pertemuan tersebut hingga selesai. Saat dikonfirmasi, dia menjawab singkat dan tak mau berkomentar panjang lebar.
“Kami menghadiri rapat KPU yang ada undangan teknis pelaksanaan debat publik 2024,” jelasnya.
Sementara itu, rapat yang juga dihadiri Bawass dan televisi swasta itu berakhir pada pukul 22.00 WIB tanpa paslon 02.
Rapat koordinasi berakhir tanpa kesepakatan setelah tim calon 02 memutuskan mundur.
Hingga pukul 23.30 WIB, saat awak media meminta konfirmasi, KPU memutuskan “diam”. (konsep/tujuan)