Tim IT Dikerahkan Untuk Awasi Modus Baru Penjualan Miras Daring di DIY

Ogyakarta, disinfecting2u.com – Polda Ogyakarta bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mengirimkan tim IT untuk memantau peredaran minuman beralkohol (warisan) di wilayah tersebut.

Langkah ini adalah untuk mencari cara-cara baru dalam menjual alkohol di luar konteks, seperti penjualan online. 

“Mulai hari ini disepakati pemerintah daerah sedang berkoordinasi dengan tim IT,” kata Kapolres DIY Suwondo Nainggolan kepada wartawan usai rapat koordinasi penanganan minuman beralkohol di Anton. Gedung Soejarvo Polda DIY, Anna (1/11/2024).

Ia mengatakan, kepolisian terus bekerja sama dengan pemerintah seperti pemerintah daerah, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota dalam melakukan pemantauan dan evaluasi. Mengelola usaha ilegal atau legal yang tidak mematuhi ketentuan perizinan dan masih tidak memungkinkan ditemukannya jasa penjualan online, termasuk jasa pengiriman.

Data awal Polda DIY menunjukkan, setidaknya ada 19 tempat usaha yang ditutup. Lebih dari 5.000 botol alkohol juga disita.

Diharapkan kedepannya para Menteri Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Perdagangan (Permendag) tidak memiliki pabrik bir yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Ogyakarta Nomor 5 Tahun 2024 menyatakan bahwa peredaran minuman beralkohol tidak dilakukan di tempat terlarang dan jarak minimal yang diatur dalam peraturan tidak dilarang.

Pelaku usaha juga dilarang menjual minuman beralkohol kepada konsumen yang berusia di bawah 21 tahun. Juga dilarang menjual minuman beralkohol secara online, termasuk melalui jasa distribusi.

“InGub memastikan kami menilai peraturan daerah yang belum relevan dengan penjualan online, jasa pengiriman dan pengelolaannya,” kata Sekretaris Daerah DIY Beni Suharsono.

Oleh karena itu, rapat koordinasi hari ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan penyedia layanan.

Selain itu, pihaknya juga menelusuri mereka yang membeli minuman beralkohol di tempat berizin dengan bertanya langsung melalui saluran digital. (scp / es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top