Tiga Pria yang Palak Sopir Travel di Cengkareng Ditangkap, Terungkap Pelaku Tak Terima Diberi Rp20 ribu

Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi mengamankan tiga orang pelaku penyerangan seorang sopir wisata di Jalan Kayu Besar 2, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. 

Proyek ini diketahui setelah sebuah video dibagikan di jejaring sosial Instagram akun @infopik.id.

Saat bus wisata lewat, dua orang yang menunggu di pinggir jalan menghentikan mereka. 

Kemudian orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut meminta kepada sopir untuk membayarnya sebesar 20.000. Sopir tersebut memberikan uang kepadanya, namun pelaku tindak pidana tersebut tidak menerimanya hingga pertengkaran tersebut selesai.

Sopir itu terus berjalan. Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Cengkareng Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan ketiga orang yang ditangkap adalah AM bernama Kutur (26), MA (24) dan AH.

“Iya betul, ketiga pelaku sudah ditangkap,” kata Abdul kepada wartawan, Minggu (24/11).

Lebih lanjut, Abdul mengatakan ketiga pria tersebut ditangkap pada Sabtu, 23 November 2024. 

Dalam situasi saat ini, para pelaku memainkan peran berbeda dalam melakukan kejahatan, termasuk menghentikan mobil penumpang dan mengganggu pengemudi.

“Pelaku tindak pidana AM yang disapa Kutur (26) adalah yang menghentikan mobil dan memblokir mobil, sedangkan pelaku MA (24) dan AH dijerat dengan tanggung jawab melecehkan pengemudi dengan meminta sejumlah uang. uang,” kata Abdul.

Selain itu, diketahui banyak warga sekitar yang juga melaporkan bahwa AM yang akrab disapa Kutur kerap mencuri dari supir gerbong, truk, dan sepeda kargo yang melintas.

Gara-gara ulahnya, pelaku MA dan AH digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Sementara pelaku AM yang diketahui bernama Kutur (26) ditangkap Polsek Cengkareng dan dijerat pasal pemerasan pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (arps/dpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top