Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Menteri Keuangan (Vemanku) II, Thomas DiGivadono mengangkat isu keadilan perpajakan dari perspektif ekonomi syariah. Pada Konferensi Keuangan Islam Tahunan (AIFC) ke-8 yang digelar di Jakarta, Kamis lalu, Thomas DiGivadono menyoroti pentingnya prinsip syariah untuk mendukung pemerataan kesejahteraan sosial.
Menurut Thomas, ekonomi syariah memberikan pendekatan yang baik terhadap distribusi kekayaan dan pengelolaan sumber daya.
“Dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan publik Islam, sumber daya harus didistribusikan secara adil di masyarakat tanpa diskriminasi untuk mengurangi kesenjangan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.” Selain itu, sesuai prinsip ini, pajak harus adil dan tidak membebani kelompok mana pun,” kata Thomas, dikutip Jumat (4/10/2024).
Perwakilan Pak Mulyani juga menjelaskan bahwa syariah melarang memajaki bunga, mengambil keuntungan berlebihan dan menimbulkan ketidakpastian dan spekulasi.
Hal-hal tersebut dianggap sebagai bentuk eksploitasi yang dapat menimbulkan ketidakadilan dalam penimbunan kekayaan.
Thomas menambahkan, masyarakat yang lebih mampu tidak hanya diwajibkan membayar pajak, tetapi juga didorong untuk berkontribusi lebih banyak melalui zakat dan sedekah.
Hal ini memperkuat prinsip distribusi dalam ekonomi syariah yang mengedepankan kesejahteraan sosial.
Sedangkan dalam kaitannya dengan belanja dan penganggaran masyarakat, prinsip ekonomi Islam menyatakan bahwa belanja anggaran harus difokuskan pada upaya mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tambahnya.
Ia mengatakan hal ini termasuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, gizi, pendidikan dan jaminan sosial yang terjangkau.
Selain itu, Thomas menyoroti prinsip iktishad dalam ekonomi Islam yang menekankan pentingnya moderasi dan keseimbangan.
Teori ini mengajarkan bahwa belanja pemerintah harus dilakukan secara bijaksana, sesuai dengan pendapatan, untuk menghindari hutang yang berlebihan dan defisit anggaran.
“Tata kelola yang baik juga merupakan aspek kunci keuangan publik Islam, yang memerlukan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan dana publik dikelola secara bertanggung jawab dan beretika,” tegasnya.
Menurutnya, pejabat publik harus bertindak sebagai wali aset publik, dan penggunaan anggaran perlu didokumentasikan dengan jelas dan diaudit secara berkala untuk menjaga kepercayaan publik.
Lebih lanjut, keponakan Prabowo Subianto ini mengatakan, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan publik perlu disesuaikan dengan tantangan global yang kompleks.
Prinsip keuangan publik syariah dinilai mempunyai potensi besar untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan baik secara nasional maupun global.
Pada akhirnya penerapan prinsip ekonomi syariah dapat menjadi solusi untuk menciptakan keseimbangan sosial yang lebih baik di masyarakat.
Pengelolaan pajak dan anggaran publik yang transparan dan adil akan membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. (Semut/RPI)