NEWS LEMBARAN Teten Masduki: Budi Arie Menteri Koperasi dan Maman Abdurrahman Menteri UKM, Ungkap Sudah Bincang-bincang

Jakarta, tvOnenevs.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengungkapkan, dirinya berbicara dengan Budi Ari Seitiyadi yang saat ini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, bukan Menteri Koperasi di pemerintahan mendiang Prabov Subjant. kabinet.

Selain itu, Teten Masduki juga mengaku telah berbicara dengan Maman Abdurahman yang akan menjabat Menteri Usaha Kecil dan Menengah.

Dengan pernyataan tersebut, ia pun memastikan kementerian yang dipimpinnya saat ini akan dipecah menjadi dua lembaga terpisah.

“Tadi pagi saya berbicara dengan Pak Budi Ari yang akan berada di Kementerian Koperasi.” Beberapa hari sebelumnya saya juga sempat ngobrol dengan Pak Maman yang akan menjabat Menteri UKM, kata Teten, Kamis (17 Oktober 2024).

Teten mengatakan pihaknya bertekad memberikan dukungan penuh terhadap dua calon menteri tersebut. 

Selain itu, pada pemerintahan mendatang, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan dipecah menjadi dua kementerian tersendiri, yaitu Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah.

Meski demikian, Teten optimis kedua kementerian akan terus bekerja sama secara sinergis. Sebab, koperasi terbukti menjadi wadah yang efektif dalam mempersatukan dan memperkuat para pelaku usaha, khususnya usaha mikro.

Ia mengatakan, akan menginformasikan kepada kedua calon menteri tersebut mengenai pekerjaan rumah serta permasalahan yang dihadapi koperasi dan UMKM saat alih jabatan.

Sebelumnya sempat beredar kabar rencana pembentukan 46 kementerian/lembaga pada pemerintahan mendatang. Struktur pemerintahan baru ini mencakup pembentukan beberapa kementerian baru, serta pemisahan tugas di beberapa kementerian yang sudah ada.

Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian tersendiri, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan dipecah menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. (vsf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top