Terseret Dugaan Korupsi Rp150 M, Kekayaan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Bertambah Rp3,8 Miliar dalam Setahun

Jakarta, disinfecting2u.com – Rp 150 miliar korupsi. Kepala jaksa penuntut tertinggi Jakarta (Kajati) pada 11 Oktober, setelah serangan terhadap kantor agensi, Ivan Henry Vardhana, kepala Organisasi Kebudayaan DKI Jakarta, dalam kesulitan. Pada hari Rabu (18 Desember 2024), Kantor Jaksa Penuntut Jakarta menemukan tanda -tanda penyimpangan dalam operasi Badan Kebudayaan DKI Jakarta, yang disebabkan oleh anggaran 2023.

Investigasi diperburuk setelah Kantor Kejaksaan menemukan bukti yang jelas tentang tindakan kriminal, yang dikatakan telah mencapai IDR 150 miliar.

Untuk mencari Rabu malam (18 Desember 2024), Kantor Kejaksaan menargetkan lima tempat, termasuk Kantor Layanan Budaya di Subroto, kantor swasta EO dan beberapa rumah yang terkait dengan dugaan partai.

Penyelidik menyita flash drive untuk dokumen, uang, dan elektron seperti laptop, ponsel dan analisis forensik.

Pada Rabu malam, Ivan Henry Vardhana juga muncul di Kantor Layanan Budaya yang akan diuji. Kemudian, hari ini, Kamis (19 Desember 2024), Ivan berhenti bekerja. DKI Jakarta Organisasi Budaya Direktur Direktur Ivan Henry Vardhana Kekayaan

Dilihat oleh KPK’s LHKPN, DKI Jakarta Direktur Badan Budaya Ivan Henry Vardhana memiliki properti senilai Rs 9,6 miliar pada 27 Februari 2024.

Ivan IDR dicatat sebagai properti tanah dan konstruksi senilai 9,3 miliar. Detail tanah dan bangunan 292 meter persegi (M2)/505 m2 di Jakarta Timur, Warisan, IDR 1,2 miliar, 322 M2/219 M2 Lahan dan bangunan di Jakarta Timur. IDR 600.000.000 pendapatan.

Kemudian, tanah dan bangunan dengan luas 720 m2/200 m2 di Jakarta Timur, pendapatannya adalah Rp 1,5 miliar. Dan tanah dan bangunan 330 m2/500 m2 di Jakarta Timur, diwarisi, Rp. Miliar

Ivan RP memiliki mobil Honda City Z 2000 senilai Rs 70.000.000, diikuti oleh Rp 1,09 miliar tunai dan kesetaraan tunai.

Tidak ada aset atau sekuritas saat ini dalam laporan. Tercatat bahwa Ivan IDR memiliki pinjaman 800.000.000. Dengan demikian, Direktur Departemen Kebudayaan DKI Jakarta, Ivan Henry Vardhana, memiliki 9.668.585.623 properti IDR.

Aset telah meningkat menjadi 3,8 miliar dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2023, Ivan IDR melaporkan kepemilikan aset senilai 5,8 miliar. (NBA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top