JAKARTA, disinfecting2u.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Layanan Digital (Comdigi). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indraru mengatakan, pihaknya akan menangkap pelaku lain yang terlibat kasus perjudian online.
Selain itu, pelaku juga akan disita harta bendanya karena perbuatan jahatnya.
“Komitmen kami akan terus menangkap semua penjahat dan menyita seluruh hasil kejahatan.” Dan akan dikembalikan kepada negara,” kata Ade Aria, Minggu (11/3).
Sejauh ini, sudah ada 16 tersangka yang ditangkap dan ditetapkan dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Polda Metro Jaya Kemenkomdigi.
“Kami menangkap 2 tersangka lagi. Jadi total tersangkanya 16 orang. Termasuk 1 Komdigi dan 1 warga sipil,” ujarnya.
Sedangkan 12 dari 16 tersangka merupakan pegawai dan tenaga profesional Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Sedangkan 4 orang sisanya merupakan warga negara.
Alih-alih memblokir, ini melindungi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Jumat sore, 1 November 2024, personel Kementerian Komunikasi dan Teknologi menggeledah dan menangkap 11 orang yang diduga melindungi akun situs judi online di sebuah toko di kawasan Galactic Grand City, Bekasi, Barat. Jawa. .
Dalam penangkapan tersebut, diketahui ada 11 orang yang dipekerjakan oleh Komdigi.
Polisi juga menggeledah beberapa ruangan di Kantor Kementerian Perdagangan.
11 pegawai Comdigi diduga menyalahgunakan jabatan resminya dengan menerima imbalan. Diduga mereka tidak menjalankan tugasnya untuk memantau perjudian online dan malah memantau situs-situs tersebut.
Ade Ari Syam Indradi mengatakan, alih-alih mendeteksi kasus perjudian online, pegawai Comdigi justru melindungi bandar judi online.
“Mereka diberikan hak nyata untuk mengelola situs perjudian online, memeriksanya, lalu memblokirnya. Namun, mereka menyalahgunakannya dan jika mereka (taruhan online) sudah mengetahuinya, mereka tidak memblokir datanya. . (rpi/dpi)