Padang Pariaman, disinfecting2u.com – Tersangka dan saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nya Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman juga ditangkap dalam kasus lain yakni kasus perampokan berat, pada Rabu (23/10/2024). ).
MJ alias DN yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus NKS, ditangkap polisi dalam kasus ini sebagai pelaku pencurian pompa air di SMPN 01 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami menangkap tiga tersangka dalam kasus pencurian serius. Ketiganya adalah MJ alias DN, HR dan IS yang saat ini berstatus tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan NKS, kata Kapolsek Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Dia menjelaskan, pencurian pompa air sekolah terjadi tepat sehari sebelum terjadinya pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita penjual gorengan ke NCS dengan pelaku utama IS.
Selain sebagai pelaku pencurian, dalam kasus ini DN juga menjadi pihak yang menjual barang curian tersebut. Di sisi lain, dua pelaku lainnya yakni HR dan IS berperan sebagai eksekutor yang mengambil pompa air dan melarikan diri dari TKP.
Barang bukti yang disita polisi berupa unit pompa air, kunci mesin dan surat keterangan lengkap kendaraan yang digunakan tersangka melakukan tindak pidana tersebut, serta alat pembobolan.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami kemungkinan terjadinya peristiwa pencurian serupa yang dilakukan tersangka yang sama sehingga mengakibatkan korban lain, jelas Ahmad Faisol.
Atas pencurian tersebut, polisi mengungkap ketiga tersangka divonis 9 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 Bagian 2 KUHP yakni pencurian berat. (dimana/dan)