Jakarta, tvOnenevs.com–Buya Yahia menjelaskan kegunaan mukena bagi wanita (Muslimah). Diketahui bahwa muqeen merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para muslimah ketika melaksanakan shalat.
Alat ini digunakan untuk menutupi bagian pribadi. Lantas, bolehkah wanita salat tanpa mukena? simak penjelasan Buia Yahia.
Namaz adalah ibadah terpenting dalam Islam, yang wajib bagi seluruh umat Islam.
Seputar penggunaan mukena bagi wanita muslim (Muslimah). Jelas Buia Yahia dalam salah satu pelajarannya di YouTube Al Bahjah Tv, dikutip Sabtu (7/12/2024).
Buja Yahya menjelaskan, seorang wanita memang boleh salat tanpa mukena asalkan mengenakan pakaian Islami yang pantas.
Lebih lanjut, Buia Yahia menegaskan, yang terpenting adalah pakaian yang menutupi aurat dengan baik.
Dengan demikian, dalam Islam, perempuan wajib menutup auratnya dengan menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
“Ibu-ibu yang memakai baju muslim bisa salat, tidak perlu memakai mukena khusus,” kata Buja Yahya.
Lebih lanjut Buia Yahya mengatakan, seorang muslim tidak shalat, malah tidak menantang Allah SWT.
Namun mereka tidak menyadari betapa banyak hal sederhana yang telah Allah sediakan untuk melakukan ibadah tersebut. Buia Yahia mengatakan mati syahid bukanlah kewajiban dalam Islam. Jadi boleh dipakai atau tidak, asalkan auratnya tertutup.
Namun, mukena adalah pilihan yang baik untuk memastikan bahwa bagian pribadi tertutup sepenuhnya saat shalat.
“Kebanyakan orang tidak salat karena menantang Allah, tapi tidak paham cara salat yang mudah,” kata Buja Yahya (Klv).
Waallahualaam