Ternyata Bantuan Nafkah yang Diberikan Istri Bisa Ditagih Sebagai Utang ke Suami, Begini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Jakarta, tvOnenevs.com – Ustaz Siafik Riza Basalamah menjelaskan, tunjangan yang diberikan istri nantinya bisa diperoleh kembali sebagai hutang suami.

Dalam Islam, nafkah adalah kewajiban suami. Namun kenyataannya, ada perempuan yang membantu suami menghidupi keluarga.

Hal ini diperbolehkan dalam Islam. Namun, itu opsional dan disebut amal. Namun menurut Ustaz Siafiq Riza Basallamah, nafkah yang diberikan istri bisa dianggap sebagai hutang yang kemudian akan dikembalikan kepada suami.

“Dalam rumah tangga, kalau biaya hidup ditanggung oleh istri, berarti listrik yang ditanggung istri, misalnya biaya kontrak rumah,” kata Ustaz Siafiq Riza Basalam.

“Kalau dia (istri) menaruhnya ke utang suaminya, menghitung-hitung semuanya, lalu mau menagih suaminya ketika dia kaya atau mampu, itu sah saja,” lanjutnya.

Kewajiban nafkah suami meliputi perumahan, pangan, sandang dan lain-lain yang diperlukan untuk kesejahteraan anak dan istri.

Memberikan dukungan merupakan bagian dari tanggung jawab suami.

Oleh karena itu, hidup adalah salah satu bentuk ibadah dan bukti tanggung jawab dan kecintaan seorang suami terhadap keluarganya.

Untuk itu, Ustaz Siafiq Riza Basalamah mengatakan, tunjangan nafkah istri nantinya bisa dikembalikan sebagai utang suami.

Ustaz Siafiq Riza Basalamah mengatakan, karena hidup adalah kewajiban suami.

“Itu tugas suami, sekolah anak dan lain-lain,” ujarnya.

“Kalau dihitung-hitung bagus karena bisa saja suamimu miskin, besok bisa kaya,” lanjut Ustaz Syafiq Riza Basalam.

Dalil-dalil kewajiban suami memberi nafkah adalah sebagai berikut

لينفق ذو قدر من سعته ومن قدر قدر قدر قدر لله نفسا اججممسا اج؇من الله بعبعبع ا

Artinya: Hendaknya orang yang berkecukupan (rezekinya) hidup sesuai dengan kemampuannya, dan orang yang hidupnya terbatas, hendaklah dia hidup dari apa (harta) yang telah diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani manusia kecuali (sesuai) dengan apa yang Allah berikan kepadanya. Allah akan memberimu keluasan setelah kesempitan. (KS At Thalak : 7) Ayat 233 Surat Al Baqarah

 dan ن ان ان ان ان ان ال بلوج تم بمرافو وتقوى الله و

Artinya: Sebaiknya para ibu menyusui bayinya selama dua tahun penuh bagi yang ingin meningkatkan pemberian ASI. Tugas ayah adalah memberi mereka makanan dan pakaian yang cukup. Manusia tidak terbebani kecuali sesuai kemampuannya. Janganlah seorang ibu menderita demi anaknya, dan jangan pula seorang ayah menderita demi anaknya. Begitu pula dengan ahli warisnya. Jika keduanya ingin mengundurkan diri (sebelum dua tahun) berdasarkan kesepakatan dan musyawarah bersama, maka tidak ada dosa bagi keduanya. Jika Anda ingin menyusui anak Anda (orang lain), tidak ada dosa bagi Anda jika Anda membayarnya sesuai dengan itu. Takutlah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah melihat segala sesuatu yang kamu lakukan. (QS.Al Baqarah : 233)

Sedangkan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda jika suami tidak memberikan nafkah maka ia akan berbuat dosa.

Rasulullah SAW bersabda:

“Cukuplah seorang laki-laki dianggap berdosa jika ia mengabaikan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.” (Hadits riwayat Abu Dawud) Lalu apakah suami tidak memberikan nafkah?

Jika suami tidak membayar nafkah dan tidak menunaikan kewajibannya, maka istri berhak memberikan teguran atau meminta pertolongan kepada pihak yang berwajib.

Sekalipun kondisinya tampak memburuk, istri juga berhak mengajukan pembatalan atau perceraian.

Namun Islam mengajarkan untuk bersabar dan bersyukur.

Karena bisa jadi sang suami sedang diuji dan dukungan diberikan melalui istri.

Ustaz Siafiq Riza Basalamah mengingatkan bahwa gizi adalah kehendak Allah SWT.

“Allah membagikan makanan sesuai dengan kehendak Allah,” kata Ustaz Syafiq Riza Basalam.

Jadi jika nafkah diberikan oleh istri, itu kehendak Allah SWT.

Wanita yang membantu mengatur urusan keluarga tidak memberi nafkah, melainkan bersedekah.

Namun jika dukungan tersebut diberikan dengan ikhlas oleh sang istri.

“Namun jika seorang wanita ikhlas kepada suaminya, yaitu jika ikhlas tidak akan mengumpulkan uang di akhirat, maka itu berarti sedekah,” jelas Ustaz Siafiq Riza Basalam.

Namun Ustaz Siafik Riza Basalma menyayangkan suami yang tak tahu berterima kasih, istrinya sudah bersedekah, namun menikah dengan istri lain.

Oleh karena itu Ustaz Siafiq Riza Basalamah mengingatkan para suami istri muslim untuk selalu bersyukur dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Demikian penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalama tentang nafkah istri yang bisa ditagih sebagai utang suami.

 

Valahuala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top