Terlilit Hutang, Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis

Brebes, disinfecting2u.com – Pengusaha nasi Padang Ade Irwana (38), warga Brebes, Desa Lemahabang, Kecamatan Vanasar, Jawa Tengah, memutuskan bekerja paruh waktu karena terlilit hutang. Obat-obatan ia buat sendiri dan sebarkan di media sosial.

Tim Unit Anti Narkoba 1 Polisi Penerima Suap, setelah mendapat laporan menyedihkan dari warga sekitar, akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku di rumahnya.

Polisi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 80 gram dari rumah pelaku Ade Irvana, termasuk satu botol air mani buatan berukuran 6 ml.

Saat dia dibawa ke kantor polisi. Di hadapan penyidik, tersangka Ade Irwana mengaku mengedarkan rokok tiruan karena berhutang ke beberapa bank dan utang pribadi kepada rekan-rekannya.

“Saya terpikir untuk berjualan obat karena terlilit banyak hutang. Selain itu, sebagai pedagang beras Padang, saya tidak bisa membayar hutang tersebut,” kata Ade Irwana kepada grup media, Senin (1/6/2025). ).

Tersangka Ade Irwana mengaku mempelajari cara meracik tembakau sintetis dari YouTube dan membeli bahan-bahan seperti tembakau dan cairan secara online.

“Saya juga berjualan online, saya menjual paketnya seharga 100.000 AMD, saya membeli bahan-bahannya seharga 6 juta AMD, dan secara umum, jika semuanya terjual, saya bisa mendapatkan hingga 7,2 juta AMD,” kata Ade Irvana.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Brebs AKP Heru Irawa melalui KBO Iptu Yuswi Chandra menjelaskan, penindakan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis diawali dengan laporan resmi ke polisi. 

Menurut Pak Heru, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pelaku yang mencampurkan tembakau sintetis di rumahnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka kini telah kami tangkap dan akan divonis 5 hingga 20 tahun penjara, ujarnya. (Ke / Stan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top