Terkait Selebaran Berisi Fitnah yang Susupi Rumah Warga Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Lapor Bawaslu

Pariaman, disinfecting2u.com – Permasalahan politik di hari Pemilihan Wali Kota 2024 di Kota Pariaman semakin memanas dengan ditemukannya selebaran oleh pelaku kampanye hitam terkait perilaku para calon.

Dalam tulisan tersebut terdapat foto Jenius Umar yang ikut serta dalam Pilkada Kota Pariaman 2024, diselingi beberapa foto orang, termasuk Plt Wakil Wali Kota Pariaman, Roberia. Buku kecil tersebut juga memuat cerita panjang mengenai permasalahan tersebut, menurut pengacara pasangan calon 01, termasuk pencemaran nama baik dan tuduhan.

Tim kuasa hukum pasangan calon 01 Riski Putra Zulva mengatakan, pamflet tersebut mencemarkan nama baik dan mencemarkan nama baik kliennya. Riski mengatakan, selebaran tersebut merupakan ancaman bagi kliennya, karena selebaran tersebut tidak ada buktinya.

Menurutnya, isi brosur tersebut merupakan sarana iklan bagi dua calon lainnya yang berhasrat meraih kekuasaan. Apalagi tindakan ini dilakukan dalam masa damai, sehingga yang menjadi pertanyaan kita adalah mengapa Bawaslu tidak mengambil tindakan lebih lanjut, ujarnya.

Menurut kelompoknya, sikap Bawaslu yang acuh tak acuh sehingga kelompok tersebut mendatangi Bawaslu untuk mengumpulkan dan membagikan dokumen yang berisi kampanye hitam. Menurut Riski, tindakan tersebut dilakukan kelompoknya, tanpa persetujuan pemilih 01, karena pemilih 01 dalam hal ini menjawab semuanya dengan benar.

Menurut keduanya 01, tindakan tersebut merupakan tindakan yang dapat menghancurkan demokrasi dan partai politik selama lima tahun.

Bahwa kedua paslon 01 menilai hal-hal tersebut tidak akan berdampak pada rakyat, dan tidak akan mengubah pilihan rakyat pada hari pemilu.

Meski ada pesan tersebut, kami terus mengambil langkah mengumpulkan dan melaporkan sikap Bawaslu, ujarnya.

Ia yakin Bawaslu bisa mengambil tindakan tegas dan menjalankan tugasnya secara efektif dalam situasi seperti ini. (rasanya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top