Jakarta, disinfecting2u.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghilangkan kredit macet 6 juta petani, nelayan, dan usaha kecil dan menengah. komitmen terhadap perbaikan. kesejahteraan petani, nelayan, dan usaha kecil dan menengah untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Menurut dia, penghapusan kredit macet akan menggairahkan perekonomian nasional.
“Mereka sudah lama tidak bisa mendapatkan pinjaman bank, dan biasanya dari bank-bank BUMN. Makanya banyak petani yang terjebak dan terjebak utang (pinjaman online) yang terus bergulir,” kata Anindya. (28/10/2024) dikutip.
Kadin, melanjutkan ucapannya, akan mendukung penuh kebijakan tersebut. Anindya mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Hukum untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian utang UMKM.
“Tugas utama Kadin adalah memfasilitasi bantuan hukum dan akses terhadap layanan perbankan, sehingga pengusaha kecil dan menengah dapat dengan mudah melunasi utangnya di perbankan. Dan ke depan, kami berharap UKM semakin tumbuh dan bangkit kembali.”
Anindya meyakini dengan penghapusan bea masuk maka petani, nelayan, dan usaha kecil menengah akan menjadi debitur bank dan kredit perbankan akan pulih kembali.
Kebijakan penghapusan RUU tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), namun penerapannya antara lain memerlukan penerapan aturan yang menetapkan kriteria nasabah. yang mungkin tidak diketahui keberadaannya.
Peraturan eksekutifnya adalah Peraturan Presiden (Perpres). Diketahui, Perpres tersebut disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtaş.
“Kami berharap pada langkah selanjutnya, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk membatalkan pinjaman usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini sudah dihapuskan namun belum juga dihapuskan. dari 63 juta usaha mikro dan ultra mikro di Indonesia yang terlunasi, dua yang terakhir “Perekonomian Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8%,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang utang pengusaha dan pengusaha.
Langkah ini diambil untuk membebaskan akses terhadap pinjaman perbankan yang menjadi kendala banyak badan usaha, terutama yang memiliki utang lama.
Rencana penerbitan Perpres ini menjadi angin segar bagi jutaan nelayan, petani, dan pengusaha kecil dan menengah yang kesulitan mendapatkan kredit akibat permasalahan utang yang belum terselesaikan.
Perpres ini akan menghilangkan hak bank untuk menagih utang kepada peminjam yang utangnya telah dihapuskan.
Hal itu diungkapkan Hashim S. Djojohadikusumo pada diskusi ekonomi yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Semakin percaya diri, Hashim mengatakan Perpres ini akan ditandatangani minggu depan.
“Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan menandatangani Perpres tentang Whitewashing. Menteri Hukum Pak Supratman sedang mempersiapkannya,” kata Hashim. “Semua sudah sesuai undang-undang. Mungkin minggu depan, mudah-mudahan minggu depan sudah menandatangani Perpres tentang pemutihan,” jelasnya.
Hashim menjelaskan, rencana Perpres tersebut karena masih ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan usaha kecil menengah yang tidak bisa mendapatkan pinjaman bank karena masih memiliki pinjaman bank.
Sekalipun utangnya sudah lama dihapuskan oleh bank, namun hak tagih bank masih ada sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman baru. Hal inilah yang menyebabkan banyak pengusaha yang terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol).
“Utang-utang ini semua sudah lama dihapuskan. Dan digantikan dengan asuransi bank. Tapi hak tagih bank tidak diambil. Artinya, mereka tidak bisa mendapatkan pinjaman sebesar 6 juta, 5 juta ini. Dari mana asalnya?” pergi? rentenir dan rentenir,” jelas Hasyim. (nba)