Jakarta, disinfecting2u.com – Sebelum menghadapi timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia mendapat kabar buruk karena tak bisa memperkuat pemain idamannya.
Seperti diketahui, Timnas Indonesia akan melanjutkan perjuangannya di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, tepatnya Maret 2025.
Sesuai jadwal FIFA, skuad Garuda akan menjalani satu pertandingan tandang dan satu pertandingan drum dalam sebulan.
Pada laga pertama, Timnas Indonesia akan bertandang ke markas Australia pada 20 Maret 2025.
Kemudian lima hari kemudian, tim besutan Shin Tae-yong kembali ke Jakarta dan bersiap menghadapi laga kandang melawan Bahrain.
Khusus laga melawan Australia, skuad Garuda mendapat kabar gembira setelah tim lawan yang berpotensi besar gagal mendapatkan salah satu bintang idamannya.
Dilansir dari situs Aleagues.com menyebutkan bahwa Australia tidak bisa menggunakan jasa Marin Jakolis sebagai amunisi tambahan di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pasalnya, meski berpaspor Australia, Marin Jakolis tidak memenuhi syarat FIFA untuk bermain bersama Socceroos.
FYI, Marin Jakolis merupakan pemain kelahiran Šibenik, Kroasia, namun memiliki paspor Australia berkat ayahnya yang sudah tinggal di Melbourne selama 15 tahun.
Namun fakta bahwa orang tua maupun kakek neneknya tidak lahir di Australia berarti Jakolis harus tinggal di Australia selama lima tahun berturut-turut untuk memenuhi persyaratan FIFA untuk bermain di tim nasional.
Sedangkan Marin Jakolis baru dua tahun berada di Australia sehingga masih membutuhkan tiga tahun lagi untuk memperkuat Socceroos.
Secara statistik, Marin Jakolis menjadi salah satu kandidat winger yang punya kualitas bagus di Liga Australia.
Musim lalu, pemain berusia 27 tahun itu berhasil mencetak 6 gol dan memberikan 14 assist dari total 35 pertandingan di semua kompetisi.
Kehadiran Marin Jakolis jelas akan menjadi senjata mematikan bagi lini depan Australia.
Sesuai aturan FIFA, tim Australia dipastikan tidak bisa menggunakan jasa Marin Jakolis di kualifikasi Piala Dunia 2026 atau kompetisi resmi lainnya.
(di bawah)