Terancam PHK Massal, Karyawan Sritex Harap Kasasi Selamatkan Nasib

Jakarta, disinfecting2u.com – Kekhawatiran pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin bertambah setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu menyatakan pailit di Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024. 

Hal ini menimbulkan ketakutan terhadap pekerjaan yang mengancam nasib ribuan pekerja.

Plt Kepala Pusat Tenaga Kerja dan Pelayanan Pemindahan Tenaga Kerja Jawa Tengah Mumpuniati menjelaskan, mediasi bilateral dilakukan antara pihak perusahaan dan pekerja. 

“Tentu para pekerja takut setelah membaca berita tersebut, namun pihak perusahaan sudah memberikan informasi mengenai situasi tersebut,” ujarnya saat diwawancarai Pro3 RRI, Minggu (27/10/2024).

Lebih dari 15 ribu pekerja dan keluarganya sangat bergantung pada Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. 

Rinciannya 11 ribu pekerja di Sritex, 800 di PT Sinar Pantja Djaja, 1.200 di PT Bitratex Industries, dan 2.000 di PT Primayudha Mandirijaya, ancaman terorisme ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam.

Mumpuniati berharap banding yang diajukan Sritex membuahkan hasil positif, sehingga para pekerja bisa menghindari perintah tersebut. 

“Kami berharap tidak ada korban jiwa, makanya perusahaan mengajukan gugatan. Bayangkan, ada sekitar 15 ribu pekerja yang hidupnya bergantung pada Sritex, bukan keluarganya,” ujarnya.

Meski demikian, Mumpuniati memastikan aktivitas produksi akan berjalan normal dan perseroan masih menerima pesanan hingga Maret 2025. 

Selain itu, hak-hak pekerja seperti gaji, BPJS Kesehatan, dan Pelayanan BPJS juga terjamin tanpa pengurangan. 

“Tidak ada pemotongan gaji dan mudah-mudahan tidak ada PHK,” imbuhnya.

Demi menyelamatkan perusahaan, Perusahaan Sukoharjo dan Pelayanan Kepegawaian bersama manajemen PT Sritex, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Asosiasi Garmen Indonesia mengadakan pertemuan guna membahas langkah-langkah strategis. 

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Jawa Tengah dengan harapan dapat menemukan solusi terbaik demi stabilitas perusahaan dan karyawannya. (busur)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top