Lumajang, disinfecting2u.com – Polisi Resor Lumajang menemukan kembali ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang pada Rabu (30/10). Hasilnya, aparat penegak hukum dan warga sekitar yang ikut dalam penggeledahan menyita 4.334 tanaman ganja di 5 lokasi.
Sebelumnya, polisi menyita 42.740 tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering di sana.
Polisi juga menangkap empat orang dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo dan Tony. Seorang pria bernama Eddie juga buron.
Kapolsek Lumajang Kompol Jauhar Maarif mengatakan, polisi kali ini melakukan penggeledahan di 5 lokasi. Hasilnya, tersisa 4.334 tanaman ganja.
“Hari ini warga membantu kami melanjutkan pencarian dan hasilnya ada 4.334 tanaman ganja,” kata Maarif di Lumajang, Rabu (30/11).
Menurut Maarif, ribuan tanaman ganja yang ditemukan itu memiliki panjang yang berbeda-beda. Dari 20 sentimeter hingga 1,5 meter.
“Seperti temuan sebelumnya, panjang tanaman ganja yang kami peroleh berkisar antara 20 hingga 150 sentimeter,” imbuhnya.
Maarif mengatakan, polisi mungkin akan menetapkan tersangka baru dalam kasus kepemilikan ganja.
Namun, dia tidak merinci jumlah tersangka baru dan identitasnya.
“Mungkin masih ada tersangka lagi, sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Maarif mengimbau warga yang aktif tinggal di hutan agar melapor ke polisi jika menemukan tanaman ganja baru di hutan.
“Kami menghimbau warga untuk memberitahu kami jika menemukan lebih banyak ganja di hutan Argosari,” tutupnya. (juga/ayam)