Target 100 Hari Airlangga Hartarto Sebagai Menko Perekonomian, Ada Pangan, Lapangan Kerja dan Investasi

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Keuangan Airlangga Hartarta mengatakan tidak ada masalah dengan rencana aksi 100 hari pertama masa jabatannya di kabinet Prabowo Suban Gibran Rakabuming Ra, mengaku sudah memiliki daftar rencananya. 

Hal ini disebabkan adanya pergantian posisi antara posisi Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Perekonomian Prabov Subant.

Namun, dia mengaku menunggu instruksi lebih detail dari Prabowo Subanto untuk merinci rencana aksi 100 hari pertama.

“Pertama kita tunggu instruksi presiden. Kedua, dari segi tujuan, sudah ada tujuan jangka menengah dan panjang, kata Airlango, dilansir Antara, Senin (21/10/2024).

Adapun rencana aksinya, ia merinci tujuan jangka menengah dan panjang terkait swasembada energi, swasembada pangan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan investasi.

Selain itu juga mencakup penurunan koefisien Gini dan angka kemiskinan.

Terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P), Airlango mengatakan belum ada keputusan mengenai hal tersebut. Kabinet baru sedang mempertimbangkan perkembangan pemerintahan di masa depan.

Airlanga kembali dilantik menjadi Menteri Perekonomian di kabinet Merah Putih.

Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) diangkat menjadi Kabinet Menteri Indonesia Maju, Airlanga menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.

Sebagai Menteri Keuangan, beliau berperan penting dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, mempercepat pemulihan ekonomi dan mengembangkan berbagai kebijakan ekonomi, termasuk Program Transformasi Ekonomi Nasional.

Di kabinet ini, ia mendapat tugas tambahan karena Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tidak ada. Beberapa kementerian teknis di bawah Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan dialihkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi/Kepala Koordinasi Penanaman Modal. Badan (BKPM) dan Kementerian Pariwisata.

Total, Presiden RI Prabowo Subanta melantik 48 menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, serta lima pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung, Ketum Bin, Kepala Administrasi Kepresidenan, dan Kapolri. Kantor Komunikasi dan Komunikasi Presiden, Ketua Dewan Perekonomian Nasional, Wakil Ketua.

Pembukaan jabatan menteri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara Periode 2024-2029 dan Pengangkatan Menteri Negara pada Kabinet Merah Putih. (semut/vsf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top