Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tidak menerima alokasi anggaran kementeriannya, melainkan hanya menerima 64 miliar won. Rp.
Dia meminta tim transisi Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kriminal meninjau kembali alokasi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia dan menambah jumlahnya.
Hal itu disampaikan Pigai di hadapan Menteri Koordinator Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Reformasi Yusril Ihja Mahendra, pada acara penyambutan Menteri Koordinator-Wakil Menteri Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Reformasi Bidang periode 2024-2029.
“Kenapa presiden mau buat kementerian HAM, berarti dia ingin melakukan sesuatu yang besar. Jadi tim transisi, revisi anggarannya,” kata Pigai, di Kantor Kementerian Koordinator Hukum dan HAM. Hak, Imigrasi dan Reformasi, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, “Revisi dari Rp20 triliun menjadi hanya Rp64 miliar ini tidak bisa dicapai sebagai eksekusi visi dan misi Prabowo Subianto, Presiden RI.”
Sementara Kementerian Hak Asasi Manusia mendapat alokasi anggaran terkecil yakni Rp64 miliar berdasarkan data tim transisi Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koordinasi Kejahatan. Rp.
Sedangkan anggaran Kementerian Imigrasi dan Kriminal sebesar Rp13,3 triliun dan Kementerian Hukum sebesar Rp7,2 triliun. (jadi/di mana)