disinfecting2u.com – Tanpa tercium, sisi gelap kehidupan lembaga pemasyarakatan (lapas) Indonesia perlahan terungkap.
Hingga saat ini, belum ada yang membicarakan kehidupan di penjara di Indonesia.
Akhirnya, setelah aktor kawakan Tio Pakusadevo terang-terangan mengungkap sisi lain kehidupan penjara sebagai angin segar, banyak pihak mulai dari mantan narapidana hingga petugas lapas pun buka suara.
Salah satu yang angkat bicara adalah seorang penjaga yang identitasnya dirahasiakan saat ditayangkan di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Sipir menceritakan bagaimana kondisi di penjara tidak begitu buruk bagi beberapa tahanan, bahkan mereka hidup seperti raja dengan kebebasan penuh.
Ia mengungkapkan, para narapidana biasanya diberi makanan yang terbuat dari beras kualitas rendah yang disebut nasi Kadong.
“Makanannya ada bagian nasinya, 5 menit pertama panas, 5 menit berikutnya seperti bola dan tidak layak. Kalau mau makan enak harus ke kantin dan Harganya mahal,” tanya artis sekaligus anggota DPR RI itu kepada Uya Kuya.
Benar, karena berasnya dibagikan ke Lapas dan Rutan di DKI. Jatahnya paling rendah karena APBN 16.000 per 3 kali makan, DKI justru paling rendah, jawab sipir.
Uya Kuya mewawancarai sipir penjara. (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV)
Oleh karena itu, banyak narapidana yang menjalankan bisnis narkoba di belakang penjara untuk memenuhi kebutuhannya.
“Di luar, pengedar narkoba biasanya berada di dalam untuk memenuhi kebutuhannya atau menjalani hukumannya. Caranya sekarang adalah dengan melobi pihak berwenang di lapas dan rutan,” kata kepala rutan.
Dia mengatakan, para narapidana kerap menjalankan bisnis ilegal yang diketahui atasannya.
“Yang pasti di level paling atas, karena kalau di level terbawah ya pak, kalau jarumnya turun, pimpinan tahu, tidak mungkin bisa membodohi pimpinan. “Secara teoritis, pedagang harusnya lebih tinggi dari yang di atas. Kalau yang di atasnya bertahan pasti aman,” jelas Warden.
Lalu Uya Kuya bertanya apakah ada sipir yang berpenghasilan tinggi dengan gaya hidup mewah.
Sipir yang tidak diketahui identitasnya itu menjawab, pada praktiknya banyak kelurahan yang pendapatannya luar biasa.
Katanya, kalau seorang sipir punya penghasilan tinggi, pasti punya uang banyak, biasanya kalau dia menguasai kantin dan kawan-kawan.
Sedangkan kantin dan koperasi dimiliki oleh perusahaan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Biasanya kalau ada yang di dalam, dia bisa yang mengurus kantin dan koperasi pasti punya banyak uang. Karena uang berpindah-pindah antara kantin dan koperasi dan penjara dan rutan,” jelasnya.
Secara teori, aturan menyebutkan narapidana dilarang membawa ponsel. Namun, oknum tersebut justru membawa ponsel tersebut melalui pihak berwajib.
Dia mengatakan petugas membawa ponsel ke dalam penjara untuk keperluan penjara.
“Sebenarnya ada juga oknum yang mengakses telepon seluler melalui pihak yang berwajib. (Caranya) petugas membawa telepon seluler tersebut, karena jika petugas membawa telepon seluler 5, dia bisa mengatakan itu miliknya,” kata sipir.
Namun terdapat perbedaan dalam menyewa atau membeli ponsel di setiap daerah. Ponsel juga diperdagangkan di penjara-penjara di Indonesia.
Ada beberapa daerah yang pengadaannya terfragmentasi. Jadi petugasnya minta tolong, ‘Pak, tolong beli iPhone 14 Pro Max’. Berikan ponsel, bayar perjalanan, bayar. koordinasi, itu saja,” tutupnya. (kmr)