JAKARTA, disinfecting2u.com – Sopir Lady Aurelia Promesti berinisial D mengungkapkan ingin berdamai dengan keluarga Lutfi, dokter residen Universitas Sriwijaya (Unsri).
Lutfi Unsri diketahui dianiaya atau dipukuli oleh D, sopir keluarga Lady Aurelia Promesti, seorang dokter di kos tersebut.
Lutfi dan Lady Aurelia Promesti merupakan dokter muda lainnya yang magang di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Kedua dokter residen tersebut berselisih setelah wanita tersebut tidak menerima bahwa Lutfi telah membuat jadwal tugas yang tidak sesuai untuknya.
Akhirnya ibunda Lady mengetahui anaknya mempunyai jadwal yang tidak sesuai dengan keinginannya sehingga ia meminta Lutfi untuk berbicara.
Perbincangan antara Lady Lady dan Lutfi berakhir dengan adu mulut, hingga akhirnya dokter residen tersebut dihajar oleh Dee.
Lutfi mengalami luka di sekujur tubuhnya dan harus dirawat di rumah sakit.
Usai visum, dia pun melaporkan penganiayaan yang dilakukan pengemudi terhadap wanita tersebut.
Kini Polda Sumsel telah menetapkan Dee sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dokter warga.
Namun D berniat menyelesaikan perselisihan ini secara damai.
“Kami akan berusaha membawanya ke jalan yang benar dan meminta maaf,” kata pengacara D, Titis Rachmawati, seperti dikutip, Minggu (15/12/2024).
Selain itu, Titis mengatakan timnya akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan menemui keluarga korban untuk mempertanggungjawabkannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Lady Aurelia Promesti viral setelah pengemudi dan ibunya muncul dalam video pengeroyokan Lutfi.
Dalam video tersebut, Lutfi tengah dihajar pria berkemeja merah yang diketahui merupakan sopir ibunda Lady yang berinisial D.
Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Samsel) Roman Siswandi mengatakan, saat ini D telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini juga sedang diselidiki. Polda Sumsel berencana memanggil beberapa saksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam CCTV tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di CCTV,” kata Nowell.
Berdasarkan pengakuan D, perbuatannya spontan tanpa perintah majikannya.
Saat ini, Polda Sumsel masih mendalami kasus pengeroyokan dokter Pesantren Unsri tersebut. (D)