JAKARTA, TVONES.com – Karyawan yang bekerja wajib untuk karyawan yang bekerja pada hari libur umum, termasuk Tahun Baru, termasuk Tahun Baru, termasuk Tahun Baru. Hak -hak karyawan adalah untuk mendapatkan lembur.
Perhitungan ini didasarkan pada 6 hari kerja (7 jam / hari) atau 5 hari bekerja per minggu (8 jam / hari). Detail: Kategori 1: Perusahaan dengan 6 hari kerja (7 jam per hari, 40 jam per minggu)
Menghitung upah penawaran lembur
1-7: Dibayar dua kali per jam.
8: dibayar 3 kali per jam.
9, 10 dan 11: dibayar 4 kali dalam satu jam.
Contoh Calus Pertama (Liburan Nasional tidak jatuh pada tanggal kerja yang singkat)
X bekerja untuk 9 upah IDR 5.000.000 per bulan:
Gaji per jam: 1/173 × rp.
7 jam: 7 × (2 × RP28.901) = RP404.614.
8 × 1 × (3 × RP28.901) = RP86.703.
9 × (4 × RP28.901) = RP115.604. Total Pembayaran Lembur: RP.
Contoh Calus Kedua (Jatuhkan sebagai Tanggal Liburan Nasional Tanggal Kerja)
8 jam gaji IDR 5.000.000 per bulan bekerja 8 jam:
Gaji per jam: 1/173 × rp.
5: 5 × pertama (2 × RP28.901) = RP289.010.
6: 1 × (3 × RP28.901) = RP86.703.
7 dan 8 dan 8: 2 × (4 × rp28.901) jam = RP115.604. Total Pembayaran Lembur: RP. 491.317. Kategori 2: 5 hari kerja (8 jam per hari, 40 jam per minggu)
Menghitung upah penawaran lembur
1-8: Dibayar dua kali per jam.
9.9 Pagi 9.9: Dibayar 3 kali per hari.
10, 11 dan 12: dibayar 4 kali per jam.
Contoh perhitungan
10 jam dengan gaji IDR 5.000.000 per bulan
Gaji per jam: 1/173 × rp.
Jam Pertama: 8 × (2 × RP28.901) = RP462 416.
9 × (3 × RP28.901) = RP86.703.
Kuda ke -10: 1 × (4 × RP28.901) = RP115.604. Total Pembayaran Lembur: RP664 723. Ketentuan tambahan
Namun, karyawan harus menghormati ketentuan oleh karyawan untuk mendapatkan lembur perusahaan termasuk yang berikut:
Perhitungan Dasar Lembur: Menurut gaji bulanan, upah lembur, dengan formula: 1/173 × upah bulanan. Diperoleh dengan menghitung nilai 173:
52 × 40 Work / minggu = 2.080 jam.
2.080 jam dibagi 12 bulan = 173,33 jam.
Komponen gaji:
Jika komponen gaji terdiri dari upah dasar dan hadiah yang konsisten, 100% dari gaji 100%.
Komponen gaji adalah tunjangan tetap upah dasar, keunggulan yang konsisten dan upah dasar dan total gaji dan lebih dari 75% dari total gaji dan lebih dari 75% dari total gaji.
Dengan aturan ini, karyawan yang bekerja yang bekerja pada hari libur umum, termasuk Tahun Baru, dapat dipastikan bahwa pembayaran lembur mereka sesuai dengan peraturan. (NSP)