Tahun Baru Masuk Kerja? Begini Perhitungan Upah yang Bakal Kamu Terima!

JAKARTA, TVONES.com – Karyawan yang bekerja wajib untuk karyawan yang bekerja pada hari libur umum, termasuk Tahun Baru, termasuk Tahun Baru, termasuk Tahun Baru. Hak -hak karyawan adalah untuk mendapatkan lembur. 

Perhitungan ini didasarkan pada 6 hari kerja (7 jam / hari) atau 5 hari bekerja per minggu (8 jam / hari). Detail: Kategori 1: Perusahaan dengan 6 hari kerja (7 jam per hari, 40 jam per minggu)

Menghitung upah penawaran lembur

1-7: Dibayar dua kali per jam.

8: dibayar 3 kali per jam.

9, 10 dan 11: dibayar 4 kali dalam satu jam.

Contoh Calus Pertama (Liburan Nasional tidak jatuh pada tanggal kerja yang singkat)

X bekerja untuk 9 upah IDR 5.000.000 per bulan:

Gaji per jam: 1/173 × rp.

7 jam: 7 × (2 × RP28.901) = RP404.614.

8 × 1 × (3 × RP28.901) = RP86.703.

9 × (4 × RP28.901) = RP115.604. Total Pembayaran Lembur: RP.

Contoh Calus Kedua (Jatuhkan sebagai Tanggal Liburan Nasional Tanggal Kerja)

8 jam gaji IDR 5.000.000 per bulan bekerja 8 jam:

Gaji per jam: 1/173 × rp.

5: 5 × pertama (2 × RP28.901) = RP289.010.

6: 1 × (3 × RP28.901) = RP86.703.

7 dan 8 dan 8: 2 × (4 × rp28.901) jam = RP115.604. Total Pembayaran Lembur: RP. 491.317. Kategori 2: 5 hari kerja (8 jam per hari, 40 jam per minggu)

Menghitung upah penawaran lembur

1-8: Dibayar dua kali per jam.

9.9 Pagi 9.9: Dibayar 3 kali per hari.

10, 11 dan 12: dibayar 4 kali per jam.

Contoh perhitungan

10 jam dengan gaji IDR 5.000.000 per bulan

Gaji per jam: 1/173 × rp.

Jam Pertama: 8 × (2 × RP28.901) = RP462 416.

9 × (3 × RP28.901) = RP86.703.

Kuda ke -10: 1 × (4 × RP28.901) = RP115.604. Total Pembayaran Lembur: RP664 723. Ketentuan tambahan

Namun, karyawan harus menghormati ketentuan oleh karyawan untuk mendapatkan lembur perusahaan termasuk yang berikut: 

Perhitungan Dasar Lembur: Menurut gaji bulanan, upah lembur, dengan formula: 1/173 × upah bulanan. Diperoleh dengan menghitung nilai 173:

52 × 40 Work / minggu = 2.080 jam.

2.080 jam dibagi 12 bulan = 173,33 jam.

Komponen gaji:

Jika komponen gaji terdiri dari upah dasar dan hadiah yang konsisten, 100% dari gaji 100%.

Komponen gaji adalah tunjangan tetap upah dasar, keunggulan yang konsisten dan upah dasar dan total gaji dan lebih dari 75% dari total gaji dan lebih dari 75% dari total gaji.

Dengan aturan ini, karyawan yang bekerja yang bekerja pada hari libur umum, termasuk Tahun Baru, dapat dipastikan bahwa pembayaran lembur mereka sesuai dengan peraturan. (NSP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top