DPR Urai Syarat Perguruan Tinggi yang Ingin Kelola Tambang

Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) KHDR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, perguruan tinggi yang bisa mengurus izin pertambangan sebaiknya adalah badan usaha. Balegh saat ini sedang merundingkan mekanisme perizinan tambang bagi universitas yang bersedia mengelola tambang tersebut. Ke depan, pemberian IUP kepada perguruan tinggi akan disamakan dengan pemberian IUP kepada lembaga keagamaan…

Read More
Back To Top