Viral di Medsos, Warganet Ramai Serukan Petisi Tolak PPN 12 Persen
Jakarta, disinfecting2u.com – Petisi penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan tarif sebesar 12 persen. mulai 1 Januari 2025. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP). PPN naik dari 11% menjadi 12% Persentase PPN dilaporkan oleh netizen. Permohonan disebarkan dalam formulir terlampir dengan foto Garuda Pancasila dengan latar…