Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Perkuat Eksistensi dan Jaga Kekhasan

Jakarta, disinfecting2u.com-Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren semakin memperkokoh eksistensinya di tengah perubahan zaman. Undang-undang ini juga menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri lembaga pendidikan Islam tersebut.  “Sebagai pengakuan resmi, UU Pesantren memberikan landasan hukum untuk menjamin independensi dan keunikan pesantren,” kata Ketua Dewan Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin memberikan pernyataan di…

Read More
Back To Top