Kominfo Tegaskan UU Perlindungan Data Pribadi Berlaku Penuh per 17 Oktober 2024

Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan berlaku penuh mulai 17 Oktober 2024. Direktur Jenderal Aplikasi Informasi (Dirgen Apika) Hokki Sitongkir mengatakan, aturan dalam UU PDP bisa diterapkan sepenuhnya setelah masa perubahan dan penyesuaian bagi pengelola informasi di Indonesia selesai.  Hoki mengatakan di Jakarta, Kamis (17/10/2024):…

Read More
Back To Top